Bulukumba

Pajak Daerah Tembus Rp80 Miliar, Syamsir Siregar Puji Kinerja Bapenda Bulukumba

×

Pajak Daerah Tembus Rp80 Miliar, Syamsir Siregar Puji Kinerja Bapenda Bulukumba

Sebarkan artikel ini
Pajak Daerah Tembus Rp80 Miliar, Syamsir Siregar Puji Kinerja Bapenda Bulukumba

SINDOSULSEL.COM, Bulukumba – Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bulukumba dalam menggenjot pendapatan asli daerah mendapat sorotan positif dari pihak legislatif.

Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsir Siregar, memberikan apresiasi khusus atas capaian penerimaan pajak daerah sepanjang tahun anggaran 2025.

Pujian tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang ada, Bapenda Bulukumba berhasil membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp80.573.073.734 atau setara 75,34 persen dari target Rp106 miliar.

Dalam keterangannya pada Rabu (7/1/2026), Syamsir menilai angka ini menunjukkan lonjakan kinerja yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2024.

Pada tahun sebelumnya, realisasi pajak hanya menyentuh angka Rp45.949.428.327 atau 58,44 persen dari target pokok.

Meskipun tren pendapatan menunjukkan grafik positif, Legislator dari daerah pemilihan Kecamatan Gantarang–Kindang ini tetap memberikan catatan kritis.

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena, melainkan harus memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran.

“Pajak daerah tidak hanya menjadi sumber pendanaan pembangunan, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program prioritas yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujar Syamsir.

Baca  Bupati Bone Kumpulkan OPD Pengampu PAD, Minta Realisasi Pendapatan Dimaksimalkan

Menurutnya, setiap rupiah dari pajak daerah memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah.

Dana tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan fisik maupun non-fisik.

“Mulai dari pembangunan jalan dan jembatan, penciptaan peluang kerja baru, hingga mendukung berbagai inisiatif pembangunan dan administrasi pemerintahan, semuanya bersumber dari pajak daerah,” jelasnya.

Oleh karena itu, Syamsir berharap capaian impresif pada tahun 2025 ini dapat menjadi standar minimal yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun anggaran 2026.

Kuncinya, menurut Syamsir, terletak pada tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Salah satu hal yang harus terus dijaga adalah memastikan tidak adanya kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Pengawasan dan transparansi menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tegasnya.

Ia optimis, dengan pengelolaan yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan, pajak daerah akan semakin kuat menjadi pilar utama dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bulukumba.