Luwu

Kejari Luwu Periksa Rekanan Proyek Perahu pada Dinas Perikanan

×

Kejari Luwu Periksa Rekanan Proyek Perahu pada Dinas Perikanan

Sebarkan artikel ini
Kejari Luwu Periksa Rekanan Proyek Perahu pada Dinas Perikanan
Foto perahu nelayan (ist)

SINDOSULSEL.COM, Luwu – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan perahu nelayan pada Dinas Perikanan Kabupaten Luwu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardi, kepada sindosulsel.com menyampaikan, pihaknya telah memeriksa dua orang yang masih berstatus saksi.

“Dua orang telah kami periksa yakni rekanan masih berstatus saksi. Dalam waktu dekat, kami akan minta keterangan pihak dinas,” ujarnya.

Baca juga : Sosialisasi Dashat, Upaya Pemkab Luwu Tekan Angka Stunting

Disinggung apakah yang dimaksud adalah Kepala Dinas Perikanan dan PPK, Andi Ardi, tidak menampik.

Proyek pengadaan 5 perahu nelayan berkapasitas 5 Gross Tonase (GT) akhir-akhir ini viral. Proyek ini menyeret nama anggota DPRD Luwu dari Partai Gerindra, Rizal.

Ia ditengarai terlibat dalam pengadaan proyek senilai Rp545.059.000,- tersebut. Proyek ini dimenangkan oleh CV Karanjeng Konstruksi dengan nomor kontrak 523.02.3/11/DP-KONT/VII/2023.

Baca juga : Vonis 7 Tahun Penjara, Syaharuddin Ajukan Banding

Terkait nama Rizal, Kejari Luwu, menyampaikan tidak ingin menanggapi hal tersebut. “Itu pengembangan nantinya jika memang ada alat bukti mengarah ke sana,” tegas Kasi Intel Kejari Luwu.

Baca juga berita di Google News