Sinjai

Hasil Penyidikan Kasus Proyek Irigasi Aparang Segera Disimpulkan

×

Hasil Penyidikan Kasus Proyek Irigasi Aparang Segera Disimpulkan

Sebarkan artikel ini
Hasil Penyidikan Kasus Proyek Irigasi Aparang Segera Disimpulkan

SINDOSULSEL.COM, Sinjai – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai telah merampungkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Irigasi Daerah (DI) Aparang Tahun Anggaran 2020 yang dibiayai oleh APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Sulsel, konsultan, rekanan, hingga pengawas lapangan.

“Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk menggali keterangan serta menemukan fakta hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi Irigasi Aparang yang terletak di Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan,” ujarnya, Kamis (15/8/2024).

Zulkarnaen menambahkan bahwa sepuluh saksi yang telah diperiksa meliputi PPK, PPTK, konsultan pengawas, direktur utama perusahaan, direktur teknik perusahaan, staf administrasi, serta pengawas lapangan.

“Hasil pemeriksaan oleh penyidik telah menemukan titik terang dalam kasus dugaan korupsi Irigasi Aparang. Saat ini, kami tinggal menunggu hasil analisis dari ahli untuk segera menyimpulkan serta mengumumkan hasil penyidikan,” jelasnya.

Kajari Sinjai menegaskan bahwa dalam waktu dekat, hasil penyelidikan akan dirampungkan dan diumumkan kepada publik.

Berdasarkan penyelidikan dan audit investigasi, kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar.

Proyek irigasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp7,5 miliar, bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan kontrak, yang mengakibatkan kekurangan volume pekerjaan sehingga tujuan proyek tidak tercapai secara efisien dan efektif. Akibatnya, proyek irigasi ini menjadi mangkrak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.