Luwu

Anggaran Proyek Fisik Dinas PUPR Dipangkas Rp10 Miliar

×

Anggaran Proyek Fisik Dinas PUPR Dipangkas Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggaran Proyek Fisik Dinas PUPR Dipangkas Rp10 Miliar
Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) tahun anggaran 2023 ke BPK oleh Pj Bupati Luwu.(Chaeruddin)

LUWU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran untuk menyukseskan sejumlah program nasional, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim dan penanganan inflasi.

Selain untuk pembiayaan tiga program diatas, penyesuaian anggaran di sejumlah OPD juga dilakukan untuk menangani defisit anggaran dan membayar utang pemerintah ke pihak ketiga.

Kepala Dinas PUPR, Ikhsan Asaad, menyampaikan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas PUPR secara keseluruh mencapai Rp 45 miliar lebih.

“Kemungkinan ada penyesuaian berkisar Rp 10 miliar dari DAU, kami masih menunggu berapa nilai pasnya,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tersebut wajar saja dilakukan. Hanya saja dirinya berharap, proyek fisik yang sudah tandatangan kontrak agar dilakukan penyesuaian secara wajar.

“Utamanya soal aturan, makanya saya minta inspektorat berikan kami surat, agar penyesuaian proyek yang sudah kontrak tidak menjadi masalah hukum nantinya,” ujarnya.

Baca  Pemkot Palopo Perkuat Jejaring KIA-Kespro, Tekankan Zero Tolerance Kematian Ibu

Baca juga : https://sindosulsel.com/bpk-soroti-utang-belanja-daerah-di-sulsel/

Kepala BKAD Luwu, Alamsyah, menjelaskan, penyesuaian di beberapa OPD tidak menghadirkan program baru namun menyesuaikan kegiatannya.

“Contoh di Dinas Kesehatan, ada anggaran stunting dan gizi buruk, kita rubah bentuk kegiatannya yang lebih mengena pada penanganan stunting dan gizi buruk, jadi bukan program baru yang dibuat, tidak program baru,” ujarnya.

Selain itu, penyesuaian anggaran oleh Pemkab Luwu juga untuk persiapan gaji PPK yang akan diterima sebanyak 1.000 orang, yang rencananya akan dianggarkan pada Perubahan APBD 2024 mendatang .

Pemerintah Kabupaten Luwu telah menunjuk beberapa OPD untuk penanganan program nasional. Diantaranya, penanganan gizi buruk dan stunting melibatkan Dinas Kesehatan dan Dinas KB.

Penanganan kemiskinan ekstrem melibatkan Dinas PUPR, Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Penanganan Inflasi melibatkan Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan.

Baca juga berita di Google News