Makassar

APBD Makassar 2026 Disahkan: Pendapatan Rp4,6 Triliun, Fokus Program Langsung untuk Rakyat

×

APBD Makassar 2026 Disahkan: Pendapatan Rp4,6 Triliun, Fokus Program Langsung untuk Rakyat

Sebarkan artikel ini
APBD Makassar 2026 Disahkan: Pendapatan Rp4,6 Triliun, Fokus Program Langsung untuk Rakyat
Foto : Penandatangan APBD Kota Makassa Tahun Anggaran 2026.(ist)

SINDOSULSEL.COM, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD kembali mencatat langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026, yang bernilai lebih dari Rp4,6 triliun.

Rapat Paripurna digelar pada Minggu, 30 November 2025 di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar. Agenda paripurna meliputi pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, dan dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekda, para pimpinan SKPD, serta jajaran DPRD Kota Makassar.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar resmi menyepakati Penetapan Ranperda APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan ini menandai berakhirnya seluruh proses pembahasan sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan secara terarah dan berkelanjutan.

Dari dokumen APBD, pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penetapan APBD ini mencerminkan komitmen Pemkot dan DPRD dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat luas. Ia menyebut APBD 2026 sebagai momentum penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan kota.

Baca Juga : Jelang Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Zulkifly Ingatkan Camat dan Lurah: Harus Netral dan Paham Tupoksi

Munafri, yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa program tahun 2026 akan difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat, terutama warga di wilayah kepulauan. Sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik akan menjadi prioritas.

“Anggaran 2026 fokus pada program yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap akan kami bawa kembali dalam penyusunan program,” ujarnya.

Terkait realisasi APBD tahun berjalan, Munafri tidak memungkiri adanya potensi SiLPA akibat efisiensi anggaran serta beberapa program yang belum berjalan maksimal. Evaluasi tersebut, katanya, akan menjadi bahan perbaikan dalam penajaman program dan peningkatan serapan anggaran tahun 2026.

“Yang pasti, kita akomodir program-program yang sudah menjadi komitmen,” katanya.

Ia juga memberi apresiasi kepada DPRD yang dinilainya menunjukkan sinergi kuat sejak tahap penyusunan KUA-PPAS hingga finalisasi Ranperda.

Menurutnya, dinamika pembahasan menunjukkan semangat kebersamaan meski berbeda pandangan, namun tetap mengutamakan kepentingan rakyat. “Ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu,” tegasnya.

Appi menekankan bahwa setiap angka dalam APBD bukan sekadar susunan nominal, melainkan representasi kebutuhan masyarakat: nafas pendidikan, denyut kesehatan, tenaga infrastruktur, hingga harapan bagi keluarga miskin.

Ia mengajak seluruh pihak mengawal implementasi APBD agar program benar-benar hadir di lapangan.

Selain itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas jelang pemilihan RT/RW langsung dalam beberapa hari ke depan. “Semoga berjalan aman, tertib, dan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyebut penetapan APBD 2026 sebagai bentuk nyata sinergi legislatif dan eksekutif untuk memastikan anggaran berpihak pada kesejahteraan publik.

Baca Juga : Monitoring Kebijakan 2025, Sekda Makassar Soroti Kamtibmas

Ia menegaskan bahwa pembahasan berjalan intens, namun dilakukan dengan komitmen untuk menghasilkan dokumen tepat sasaran.

Ray menegaskan sejumlah arahan kepada SKPD: implementasi program harus taat regulasi, mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan transparansi. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi sekaligus optimalisasi anggaran ditengah penyesuaian target pendapatan dan penurunan dana transfer pusat.

SKPD diminta memprioritaskan program memiliki dampak nyata, termasuk infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, dan pemberdayaan UMKM.

Badan Anggaran menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun lebih, sementara belanja daerah mencapai Rp5,175 triliun, sehingga terdapat defisit Rp480 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp480 miliar, tanpa pengeluaran pembiayaan. Dengan demikian, SiLPA tahun berjalan tercatat Rp0.

Dengan seluruh syarat pembahasan dipenuhi, Badan Anggaran secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD 2026 disahkan menjadi Peraturan Daerah. “Semoga pelaksanaan APBD 2026 berjalan sebaik-baiknya dan memberi kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” tutup Ray.