SINDOSULSEL.COM, Palopo – Perusahaan smelter PT BMS tengah mempertimbangkan menarik proses bongkar muat material kokas dari Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo kembali ke Terminal Khusus (Tersus) Jetty di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.
Rencana ini tentu bakal mengancam kelangsungan pekerjaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Tanjung Ringgit.
Jika ini terjadi, setidaknya sekira 100 orang warga Cakalang, Kota Palopo, bakal kehilangan pekerjaan dengan asumsi pendapatan 3 juta dalam sekali bongkar muat kapal milik PT BMS.
Site Manager PT BMS, Zulkarnaen, kepada sindosulsel.com sangat menyayangkan jika hal tersebut terjadi. Namun hal tersebut akan terpaksa pihak perusahaan lakukan demi mengikuti keinginan anggota DPRD Palopo dan kelompok tertentu di Kota Palopo.
Baca juga : DPRD Palopo Meninjau Kokas Batubara PT BMS di Pelabuhan Tanjung Ringgit
“Barang kami legal, kami punya izin, penggunaan penampungan terminal sudah sesuai ketentuan serta peruntukannya, dan kami bayar, namun tetap diributin bahkan oleh anggota DPRD Palopo sendiri. Rencananya kami hentikan saja aktivitas di sana,” ujarnya.
Zulkarnain berharap, dengan hadirnya aktivitas bongkar muat barang milik PT BMS, area penampungan pelabuhan yang selama ini tidak difungsikan bisa menghasilkan pendapatan bagi negara hingga ratusan juta per sekali bongkar.
Selain itu, masyarakat sekitar dapat merasakan manfaatnya dengan melibatkan mereka sebagai TKBM begitu pun pelaku UKM yang ada di sekitar pelabuhan.
“TKBM yang kami gunakan semua orang lokal, semua warga di sekitar pelabuhan, jumlahnya tidak kurang 100 orang. Pendapatan mereka bisa mencapai Rp 3 juta sekali bongkar dan itu paling lama 10 hari, efisiennya hanya sepekan saja,” lanjut Zulkarnaen.
Baca juga : Perputaran Uang Dari Gaji Karyawan BMS Capai Rp 8 Miliar Perbulan
Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Kota Palopo, meninjau penampungan kokas batubara millik PT BMS di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Kota Palopo, Senin, 16 Desember lalu.
Kepada wartawan, Ketua Komisi C, Taming M Somba, menyampaikan turunnya mereka setelah mendapat aduan oleh masyarakat sekitar pelabuhan.
Namun demikian, Komisi C DPRD Kota Palopo, menegaskan pihaknya sangat mendukung penggunaan area Pelabuhan Tanjung Ringgit oleh investor karena diyakini akan berdampak baik bagi perekonomian masyarakat sekitar.
Olehnya, Taming M Somba, berharap, baik pihak PT BMS maupun Syahbandar, bisa memberikan keterangan terkait izin-izin dan tidak adanya ancaman bagi kesehatan warga sekitar.
“Kita dukung penggunaan pelabuhan oleh siapa pun, investor mana pun termasuk PT BMS. Kami turun menjalankan fungsi kontrol DPRD untuk memastikan segala aktivitas di pelabuhan berjalan sesuai regulasi dan ketentuan,” tegasnya.
Baca juga berita di Google News












