SINDOSULSEL.COM, Palopo – Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan mengamankan seluruh aset Pemerintah Kota Palopo.
Kepala BPKAD Kota Palopo, Hj Raodatul Jannah S.Sos MM, menyampaikan tiga hingga empat kali dalam setahun bidang aset BPKAD melakukan pemeriksaan atau audit aset milik pemerintah di seluruh OPD lingkup Pemkot Palopo.
“Setiap saat kita meminta pelaporan aset ke OPD, mulai dinas hingga kelurahan. Tidak sampai di situ, bidang aset juga aktif melakukan pemeriksaan fisik di lapangan, tanah dan kendaraan dinas serta aset-aset lainnya di kantor,” ujar Raodatul Jannah, Rabu, (24/7/2024).
Baca juga : Pemkot Palopo Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Komitmen lain BPKAD dalam mengamankan aset pemerintah sesuai arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani, dengan cara menganggarkan setiap tahunnya biaya sertipikat tanah.

“Kita bersama tentu berharap seluruh aset pemerintah aman dari gugatan pihak ketiga. Sesuai arahan Wali Kota Palopo, kami setiap tahunnya menganggarkan biaya sertipikat tanah milik pemerintah,” ujarnya.
Diakui Kepala BPKAD Kota Palopo, sejauh ini masih ada aset Pemerintah Kota Palopo yang belum bersertipikat namun seluruhnya memiliki dasar kepemilikan berupa akta hibah atau risalah kepemilikan yang ditandatangani pihak terkait.
Baca juga : BPKAD Pastikan Pembayaran Gaji ASN Tidak Molor
“Kami mencatat sudah 217 lahan milik Pemkot Palopo sudah bersertipikat.Tahun ini kembali kami anggarkan Rp 80 juta untuk biaya pembuatan sertipikat. In Shaa Allah, dalam beberapa tahun ke depan, seluruh aset pemerintah memiliki sertipikat,” harap Raodatul Jannah.












