BONE, sindosulsel.com – Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengunjungi rumah duka seorang anak berusia empat tahun yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan perwira Polres Bone.
Dalam kunjungan tersebut, Andi Asman menyerahkan santunan duka sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Bone.
Bupati mendatangi rumah duka di Jalan A Mappadeceng, Kota Watampone, pada Kamis (06/08/2026) malam.
Ia didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Tenriawaru.
Di rumah duka, rombongan menemui kedua orang tua korban, Abd Rahman dan Herniati.
Andi Asman menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril agar keluarga tetap kuat menghadapi musibah tersebut.
Baca Juga : Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan, Seorang Balita Meninggal Dunia
“Kita sudah menyerahkan bantuan belasungkawa. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan atas cobaan ini,” ujar Andi Asman.
Santunan itu diserahkan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada keluarga yang tengah berduka setelah kehilangan anak mereka dalam kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa tersebut terjadi di persimpangan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, pada Rabu (05/08/2026) sekitar pukul 14.00 WITA.
Saat kejadian, kawasan tersebut sedang ramai karena berlangsung kegiatan gerak jalan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kecelakaan melibatkan mobil yang dikemudikan Kapolsek Bengo Ipda MA dan sepeda motor yang ditumpangi korban bersama anggota keluarganya.
Baca Juga : Ribuan Pelajar Meriahkan Lomba Gerak Jalan Indah di Bone
Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Polres Bone sebelumnya membenarkan keterlibatan Ipda MA dalam kecelakaan tersebut.
Perwira itu telah diamankan dan menjalani penempatan khusus selama proses pemeriksaan berlangsung.
Satuan Lalu Lintas Polres Bone bersama Seksi Profesi dan Pengamanan masih menangani perkara tersebut untuk memastikan penyebab kecelakaan serta menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan.
Polres Bone menyatakan proses pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.












