SINDOSULSEL.COM, Bone – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone kembali menghadirkan kemudahan bagi masyarakat dengan mengoperasikan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling.
Layanan jemput bola ini akan menyasar lima titik lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bone, mulai Senin (15/12/2025) hingga Jumat (19/12/2025).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bone, AKP Musmulyadi, menjelaskan bahwa layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
“Kami kembali membuka pelayanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat jika ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus jauh-jauh ke Mapolres,” kata AKP Musmulyadi pada Sabtu (13/12/2025).
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, Satlantas Polres Bone telah menjadwalkan operasional di lima lokasi strategis.
Baca Juga : Bobol Brankas Rp720 Juta, Pencuri di Bone Habiskan Uang untuk Judi Online dan Bayar Pinjol
Berikut adalah jadwal lengkap dan lokasi pelayanan SIM Keliling:
– Senin (15/12/2025): Kantor Camat Lamuru, pukul 08.00–13.00 Wita.
– Selasa (16/12/2025): Pasar Koppe, Kecamatan Bengo, pukul 08.00–13.00 Wita.
– Rabu (17/12/2025): Lapangan Tokaseng, Kecamatan Tellu Siattinge, pukul 08.00–13.00 Wita.
– Kamis (18/12/2025): Kantor Camat Mare, pukul 08.00–13.00 Wita.
– Jumat (19/12/2025): Polsek Dua Boccoe, Kecamatan Dua Boccoe, pukul 08.00–13.00 Wita.
Agar proses pelayanan berjalan lancar, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum mengunjungi lokasi layanan SIM Keliling.
“Adapun persyaratannya meliputi fotokopi KTP, fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya, surat keterangan kesehatan, serta hasil tes psikologi,” tutup AKP Musmulyadi.












