HUKRIM, sindosulsel.com – Sejumlah mahasiswa bersama para korban penipuan menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Polres Sidrap mempercepat penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang perempuan berinisial MK, yang dikenal dengan nama Madam Ketty.
Melalui orasi yang disampaikan secara bergantian, para pengunjuk rasa menilai proses penanganan perkara berjalan lambat sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan korban yang hingga kini masih menantikan kepastian hukum.
Massa meminta kepolisian mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap terlapor. Mereka menilai kasus tersebut telah merugikan sejumlah masyarakat, khususnya di Kabupaten Sidrap.
Selain mendesak percepatan penanganan perkara, massa aksi juga menyoroti informasi mengenai riwayat kasus hukum yang pernah menjerat terlapor di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dalam orasinya, mereka menyebut terlapor pernah menjalani hukuman pidana dalam perkara penipuan dan penggelapan.
Para peserta aksi juga mempertanyakan sikap terlapor yang disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Karena itu, mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang diperlukan guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.
Tak hanya itu, mahasiswa dan korban meminta Polres Sidrap melakukan evaluasi terhadap dugaan ketidakprofesionalan oknum aparat dalam menangani perkara tersebut. Mereka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang berkeadilan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi aspirasi massa, Kasat Intelkam Polres Sidrap, IPTU Andi Aswan, yang mewakili pimpinan Polres Sidrap, menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan masukan dari peserta aksi akan diteruskan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan tindak lanjut,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Usai menyampaikan orasi, perwakilan mahasiswa dan korban dipersilakan memasuki Aula Mapolres Sidrap untuk mengikuti audiensi bersama jajaran penyidik.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Welfrick Ambarita, didampingi Kanit Tipidter IPDA M. Abel Putra Mirza serta Kanit Resmob IPDA Khadafi. Dalam pertemuan itu, massa kembali menyampaikan sejumlah tuntutan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan MK.
Diberitakan sebelumnya, Yuliana alias Madam Katy sebelumnya telah dilaporkan atas rentetan kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Modus operandi yang digunakan terlapor sangat beragam, mulai dari jasa titip (jastip), penjualan pakaian jadi, hingga perdagangan kebutuhan bahan pokok. Nilai kerugian para korban dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.












