SINDOSULSEL.COM, Luwu – Aksi penutupan jalan poros Trans Sulawesi kembali terjadi di Kecamatan Walenrang Utara.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade jalan dengan cara menebang dan melintangkan pohon di badan jalan.
Pemblokiran dilakukan di dua titik, yakni Desa Mamara dan Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara.
Aksi tersebut telah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat (23/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026), dan menyebabkan arus lalu lintas Trans Sulawesi lumpuh total.
Dalam aksinya, massa menuntut percepatan pemekaran dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, serta pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah.
Baca Juga : Jalan Trans Sulawesi Lumpuh Dua Hari, Mahasiswa Tebang Pohon Desak DOB Luwu Raya
Hingga Sabtu malam, aparat gabungan Polres Luwu yang dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu bersama Dandim 1403/Palopo Letkol Infanteri Windra Sukma Prihantoro masih melakukan pengamanan di lokasi.
Namun hingga pukul 23.40 WITA, akses jalan utama belum berhasil dibuka. Upaya dialog telah dilakukan oleh sejumlah pihak.
Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak, turun langsung menemui massa aksi.
Namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan, lantaran massa bersikukuh menolak membuka jalan sebelum tuntutan mereka mendapat respons tegas.
Bahkan, Bupati Luwu, Patahudding juga telah datang langsung ke lokasi dan menemui massa aksi IPMIL.
Meski demikian, hingga pukul 23.40 WITA, akses jalan di dua desa tersebut masih belum dibuka oleh mahasiswa.
Massa aksi menyatakan akan tetap bertahan di lokasi hingga pemerintah pusat atau Presiden RI, Prabowo Subianto, menyetujui Pemekaran Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.
Aksi pemblokiran terpusat di wilayah perbatasan Desa Buntu Awo dan Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengimbau massa aksi agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum.
“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa. Namun penutupan jalan Trans Sulawesi ini menyangkut kepentingan orang banyak. Kami minta aksi dilakukan dengan tertib dan tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKBP Adnan.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog, namun berharap massa segera membuka akses jalan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak meminta massa aksi menahan diri dan mengedepankan dialog yang konstruktif.
“Aspirasi soal pemekaran adalah hak konstitusional masyarakat dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun penutupan jalan ini berdampak luas dan merugikan masyarakat,” kata Dhevy.
Ia juga mengimbau mahasiswa untuk membuka akses jalan sambil menunggu proses komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
“Kami minta adik-adik mahasiswa memberikan ruang agar jalur ini bisa dibuka. Pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi dan membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup Dhevy.












