SINDOSULSEL.COM, Luwu – Aksi penutupan jalan poros Trans Sulawesi kembali terjadi di Kecamatan Walenrang Utara. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) memblokade jalan dengan cara menebang dan melintangkan pohon di badan jalan.
Pemblokiran dilakukan di dua titik, yakni di Desa Mamara dan Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara. Aksi ini telah berlangsung selama dua hari, sejak Jumat (23/1/2026) hingga Sabtu (24/1/2026), dan menyebabkan arus lalu lintas Trans Sulawesi lumpuh total.
Dalam aksinya, massa menuntut percepatan pemekaran dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya, serta pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah.
Hingga Sabtu malam pukul 20.20 WITA, aparat gabungan Polres Luwu yang dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu bersama Dandim 1403/Palopo belum berhasil mengurai massa maupun membuka kembali akses jalan utama tersebut.
Upaya dialog juga telah dilakukan. Wakil Bupati Luwu, Muhammad Dhevy Bijak, turun langsung menemui massa aksi. Namun, pertemuan tersebut belum membuahkan kesepakatan.
Baca Juga : Sarat Makna Filosofis, Bupati dan Wabup Lutra Larut dalam Ritual Mappangngolo Lise Rakki
Massa aksi bersikukuh menolak membuka jalan dan menyatakan akan bertahan di lokasi hingga Bupati Luwu turun langsung menemui mereka dan memberikan sikap tegas terkait tuntutan pemekaran wilayah.
Aksi pemblokiran terpusat di wilayah perbatasan Desa Buntu Awo dan Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, yang merupakan jalur vital penghubung antarwilayah di Sulawesi Selatan.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengimbau massa aksi agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat umum.
“Kami memahami aspirasi adik-adik mahasiswa. Namun penutupan jalan Trans Sulawesi merupakan jalur vital yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kami minta aksi ini dilakukan dengan tertib dan tidak mengorbankan keselamatan pengguna jalan,” ujar AKBP Adnan.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog, namun berharap massa segera membuka akses jalan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Muhammad Dhevy Bijak meminta massa aksi menahan diri dan mengedepankan dialog yang konstruktif.
“Aspirasi soal pemekaran adalah hak konstitusional masyarakat dan akan kami sampaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun penutupan jalan ini berdampak luas dan merugikan masyarakat,” kata Dhevy.
Ia juga mengimbau mahasiswa untuk membuka akses jalan sambil menunggu proses komunikasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.
“Kami minta adik-adik mahasiswa memberikan ruang agar jalur ini bisa dibuka. Pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi dan membawa aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tambahnya.












