SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Keluhan warga terkait biaya parkir di RSUD Nene Mallomo (Nemal) yang dianggap terlalu mahal mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola.
Koordinator pengelola parkir RSUD Nene Mallomo, Sainal, Rabu malam (17/09/2025), menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan di area parkir rumah sakit sudah sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam pengelolaan parkir tersebut, kami rasa sudah sesuai dengan aturan. Jika ada keluhan dari pemilik kendaraan mengenai biaya parkir yang dianggap tidak sesuai ketentuan, silakan koordinasi langsung dengan saya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan secara rinci mekanisme tarif parkir di RSUD Nene Mallomo. Untuk kendaraan roda empat atau mobil, tarif Rp5.000 berlaku selama tiga jam pertama.
Jika melewati tiga jam, setiap satu jam berikutnya dikenakan tambahan Rp2.000. Namun, jika kendaraan parkir selama lima jam hingga 24 jam penuh (satu hari satu malam), tarifnya tetap Rp10.000.
Untuk kendaraan roda dua atau motor, tarif Rp3.000 berlaku selama tiga jam pertama. Setelah itu, setiap satu jam berikutnya dikenakan tambahan Rp1.000.
Sainal menambahkan, kendaraan yang hanya parkir sebentar tidak langsung dikenakan biaya. “Jika parkirnya belum sampai 10 menit, itu justru belum dikenakan parkir alias gratis,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang warga bernama Ical yang berkunjung ke RSUD Nene Mallomo pada Selasa (16/09/2025) menyampaikan keluhan kepada salah satu media.
Ia menilai tarif Rp10.000 untuk lima jam parkir terlalu mahal dan tidak sebanding dengan fasilitas yang ada di area parkir rumah sakit tersebut.












