Ekobis

Dorong Kepatuhan Pajak di Era Coretax, HIPMI Bandung Gandeng Privy Perkuat Legalitas Dokumen Bisnis

×

Dorong Kepatuhan Pajak di Era Coretax, HIPMI Bandung Gandeng Privy Perkuat Legalitas Dokumen Bisnis

Sebarkan artikel ini
Dorong Kepatuhan Pajak di Era Coretax, HIPMI Bandung Gandeng Privy Perkuat Legalitas Dokumen Bisnis

BANDUNG, sindosulsel.com — Menjelang batas akhir pelaporan pajak badan usaha, HIPMI Kota Bandung bersama HIPMI Jawa Barat menggandeng Privy untuk mendorong kesiapan pengusaha muda dalam memastikan legalitas dokumen bisnis di tengah transformasi digital perpajakan melalui sistem Coretax.

Langkah ini dinilai krusial, mengingat implementasi Coretax telah memasuki tahun kedua, sementara banyak pelaku usaha masih membutuhkan pendampingan dalam beradaptasi dengan sistem pelaporan berbasis digital.

Upaya tersebut diwujudkan melalui diskusi strategis bertajuk “Coretax Era: Kuasai Pengisian SPT Tahunan & Dokumen Paperless yang Sah” yang digelar pada 15 April 2026. Kegiatan ini dihadiri hampir 100 anggota HIPMI Kota Bandung dan Jawa Barat.

Kolaborasi ini juga memperkuat peran Privy sebagai mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam penyediaan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital yang aman pada sistem Coretax selama dua tahun berturut-turut.

Menkeu Sebut Proyek Coretax Rp1 Triliun Seperti Hasil Kerja Lulusan SMA

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Bandung, Ibrahim Imaduddin, menegaskan bahwa kepatuhan pajak saat ini tidak lagi sebatas pelaporan SPT, melainkan mencakup kesiapan dokumen bisnis yang sah, aman, dan terverifikasi secara hukum.

“Masih banyak pelaku usaha yang berfokus pada tata cara pelaporan pajak melalui Coretax. Namun, di balik itu, aspek keabsahan dokumen digital sering terabaikan. Padahal, dokumen seperti invoice, kontrak, hingga laporan keuangan tidak hanya harus tersedia secara digital, tetapi juga harus dapat diverifikasi, salah satunya melalui penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi dengan Privy bertujuan memberikan pemahaman kepada pengusaha muda tentang pentingnya legalitas dokumen digital sebagai bagian dari efisiensi sekaligus kepastian hukum dalam mendukung pelaporan pajak.

Senada dengan itu, Ketua Basnom Tax Center Jawa Barat, Angga Prayoga, menyebut kesiapan dokumen digital merupakan bagian integral dari kepatuhan pajak.

Wabup Sidrap Dukung Pojok Pajak KP2KP, Dorong ASN Siap Gunakan Coretax

“Pelaku usaha tidak hanya dituntut adaptif terhadap regulasi baru, tetapi juga siap secara administratif. Legalitas dokumen menjadi fondasi penting dalam membangun daya saing jangka panjang. Implementasi Coretax harus dimaknai sebagai momentum memperkuat keberlanjutan dan kredibilitas usaha,” jelasnya.

Sementara itu, Enterprise Business Solution (EBS) Lead Privy, Verent, menekankan bahwa dokumen digital tanpa keabsahan hukum berpotensi menimbulkan risiko bagi pelaku usaha.

Ia menjelaskan, tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan sekadar gambar tanda tangan, melainkan identitas digital yang telah diverifikasi melalui sistem terenkripsi dan dilengkapi jejak audit.

“Digitalisasi bukan hanya soal efisiensi waktu dan biaya, tetapi juga memastikan setiap dokumen memiliki kekuatan hukum yang jelas. Dokumen yang terdigitalisasi dan dapat diverifikasi akan meningkatkan kredibilitas usaha sekaligus meminimalkan risiko, seperti penipuan,” terangnya.

Kolaborasi HIPMI dan Komdigi Makassar Percepat Transformasi Digital Ekonomi Kreatif

Melalui layanan Enterprise Privy, pelaku usaha juga dapat menandatangani dokumen atas nama perusahaan (on behalf of company) melalui fitur Enterprise Affiliation, serta mengatur peran karyawan sesuai jabatan dalam satu akun perusahaan.

si harus dimaknai sebagai upaya memperkuat fundamental bisnis, khususnya dalam aspek kepatuhan dan legalitas.

“Ke depan, Privy akan terus memperluas akses layanan legalitas dokumen digital yang mudah dan sah, serta melanjutkan edukasi bersama komunitas pebisnis dan UMKM,” pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini Privy telah digunakan oleh lebih dari 71 juta pengguna individu terverifikasi serta lebih dari 200.000 perusahaan dan institusi di Indonesia, yang mencakup berbagai sektor, mulai dari perbankan, multifinance, telekomunikasi, hingga kesehatan dan pendidikan.