PolitikSulsel

Gakkumdu Sulsel Dorong Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pilkada Serentak

×

Gakkumdu Sulsel Dorong Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Gakkumdu Sulsel Dorong Masyarakat Terlibat Aktif Awasi Pilkada Serentak

SINDOSULSEL.COM, Makassar — Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong kesadaran hukum di masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif menghadapi Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang.

Salah satu terobosannya yakni melalui Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan. Program itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penegakan hukum di ranah pemilihan serta memperkuat pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Koordinator Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Selatan dari unsur Kejaksaan, Akbar menekankan pentingnya pelatihan paralegal dalam konteks pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pelatihan ini lanjutnya, sangat relevan untuk meningkatkan pemahaman terkait pentingnya alat bukti dan bukti dalam pelaporan pelanggaran, yang menjadi elemen utama dalam penanganan kasus di Sentra Gakkumdu.

Baca juga: Bawaslu Sidrap Investigasi Dugaan Penyebaran Isu Sara di Pilkada 2024

“Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para paralegal pihak yang membantu pendampingan hukum non-advokat dengan pengetahuan teknis dan hukum dalam pengumpulan serta pemrosesan bukti-bukti yang sah dalam kasus pelanggaran pemilu-pemilihan,” bebernya.

Menurut dia, pelatihan ini penting untuk memastikan validitas dan efektivitas laporan pelanggaran yang masuk ke Gakkumdu. Akbar merinci beberapa manfaat utama dari penguasaan teknik pengumpulan bukti bagi paralegal.

“Pertama adalah validitas Laporan yakni, laporan dengan bukti kuat lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Gakkumdu, memperkuat klaim adanya pelanggaran serta mendukung dasar hukum yang diperlukan dalam proses penegakan,” kata Akbar.

Lalu, Kecepatan Penanganan. “Bukti yang jelas dan relevan membantu mempercepat proses verifikasi, yang penting mengingat batas waktu yang ketat dalam penanganan pelanggaran pemilu,” ungkapnya.

Ketiga kata Akbar, adalah meningkatkan akuntabilitas. “Bukti yang memadai menjadikan proses lebih transparan dan akuntabel, mencegah manipulasi data serta potensi intervensi dari pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Kemudian, mendukung pembuktian di Pengadilan. Dalam kasus tertentu, pelanggaran pemilu-pemilihan bisa sampai ke pengadilan. Bukti yang sah dan kuat membantu memperkuat kasus di hadapan hakim, yang pada akhirnya menentukan keputusan.

Baca juga: KPU Palopo: Rekomendasi Bawaslu Soal Trisal-Akhmad Berlanjut ke Pengadilan

Akbar menambahkan, pelatihan ini juga mencakup cara pengumpulan, pengelolaan, dan presentasi bukti yang benar serta koordinasi dengan pihak berwenang di Gakkumdu.

“Dengan peningkatan kapasitas ini, diharapkan para paralegal bisa memastikan keabsahan laporan, mencegah pelanggaran pemilu yang tidak terlaporkan, dan menjaga integritas proses pilkada di berbagai daerah,” pungkasnya.

Hal sama juga disampaikan Dewan Pendiri NETFID Indonesia, Prianda Anatta. Dia menekankan pentingnya pelatihan paralegal bagi anak muda sebagai upaya memperkuat penegakan hukum yang inklusif dan proaktif di masa depan.

Menurutnya, pelatihan ini memiliki peran besar dalam membentuk generasi muda yang paham hukum dan dapat berkontribusi aktif dalam masyarakat.

Pelatihan paralegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan anak muda. “Melibatkan anak muda dalam pelatihan paralegal akan membantu mereka memahami hak dan kewajiban hukum. Dengan pemahaman yang baik, mereka bisa lebih kritis dan peduli terhadap hak-hak diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Baca juga: PPK dan Bendahara Bawaslu Parepare, Diduga Tak Kantongi Sertifikat Kompetensi

Selain itu, pemahaman hukum dasar ini juga bisa berkontribusi dalam menekan pelanggaran hukum di masyarakat. “Anak muda yang menguasai keterampilan paralegal akan dapat membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengatasi potensi pelanggaran, terutama pada isu-isu kepentingan publik seperti pemilihan atau kebijakan lokal,” katanya.

Prianda juga menyebutkan bahwa pelatihan paralegal ini berpotensi mendorong keterlibatan anak muda dalam proses penegakan hukum.

“Mereka bisa menjadi pendamping masyarakat dalam mengumpulkan bukti, melaporkan pelanggaran, atau melawan ketidakadilan yang terjadi di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Tidak hanya itu, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kritis dan kreativitas anak muda. Dengan pemikiran yang inovatif, anak muda dapat menemukan cara baru dalam menyampaikan informasi hukum, baik melalui media sosial maupun kampanye digital yang menarik.

Pelatihan paralegal ini telah dilakukan di tiga titik kabupaten/kota di Sulsel sejak Oktober 2024 lalu, yakni di Kota Parepare, Bulukumba dan Soppeng, serta nanti akan digelar di Kabupaten Tana Toraja dan kota Palopo. (*)