Sidrap

GTRA Sidrap Tinjau Lahan Eks HGU, Dorong Pengembangan Jagung dan Usaha Warga

×

GTRA Sidrap Tinjau Lahan Eks HGU, Dorong Pengembangan Jagung dan Usaha Warga

Sebarkan artikel ini
GTRA Sidrap Tinjau Lahan Eks HGU, Dorong Pengembangan Jagung dan Usaha Warga

SIDRAP, sindosulsel.com – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meninjau sejumlah lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU), Jumat (02/10/2026).

Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti penataan lahan dan rencana pemanfaatannya bagi masyarakat, termasuk pengembangan tanaman jagung.

Salah satu lokasi yang ditinjau adalah eks HGU PT Marnix (HGU 10) di Kelurahan Massepe dan Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe.

Lahan seluas sekitar 155 hektare tersebut memiliki masa HGU yang berakhir pada 2006.

Kepala Kantor Pertanahan Sidrap, Amir, mengatakan lokasi itu telah melalui kegiatan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) oleh konsultan GTRA.

Menurutnya, lahan tersebut dinilai sesuai untuk pengembangan tanaman jagung.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, selaku Ketua GTRA Sidrap, menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan setelah rapat pembahasan hasil IP4T.

Tim mengecek langsung kondisi lahan yang masa HGU-nya telah berakhir dan tidak dimanfaatkan.

Baca Juga : Panen 161 Karung Gabah, Petani Tallumae Bawa Hasil Panen ke Rujab Bupati Sidrap

“Kami datang ke lokasi hamparan ini untuk melakukan proses penataan kembali agar supaya lokasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat,” ujar Syaharuddin.

Ia menyebut pengembangan tanaman jagung menjadi salah satu rencana pemanfaatan lahan.

Menurutnya, komoditas yang sudah dibudidayakan masyarakat setempat itu memiliki potensi hasil sekitar 7–8 ton per hektare dalam kondisi cuaca normal.

Syaharuddin mengatakan penataan lahan juga diarahkan untuk membuka ruang usaha bagi masyarakat yang berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem.

“Supaya mereka juga ada ruang dan tempat kerjanya, agar supaya miskin ekstrem bisa bangkit dengan tempat usaha perkebunan yang diberikan,” katanya.

Baca  Rumah Ludes Terbakar, Warga Bilokka Terima Bantuan Langsung dari Bupati Sidrap

Selain mendukung pengurangan kemiskinan, pemanfaatan lahan diharapkan dapat menunjang swasembada pangan daerah.

Baca Juga : Kemarau Ancam Sawah di Tellu Limpoe, Bupati Sidrap Upayakan Air dari Danau Sidenreng

Syaharuddin menyebut produksi jagung juga dibutuhkan sektor peternakan sebagai bahan pakan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses GTRA bersama Kantor Pertanahan dan konsultan untuk menindaklanjuti penataan serta distribusi tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Peninjauan dipimpin Syaharuddin bersama Wakil Bupati Nurkanaah, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Amir, Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, Kasdim 1420 Wahyudi, serta Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh.

Mereka turut didampingi pimpinan perangkat daerah terkait, camat, kepala desa, lurah, dan pejabat wilayah setempat.

Pada rute timur, lokasi yang dijadwalkan ditinjau meliputi eks HGU PT Uma Pelita (HGU 15) di Desa Damai, Kecamatan Watang Sidenreng, serta PT Semesta Margareksa (HGU 19) di Kelurahan Ponrangae dan Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, serta Desa Damai dan Desa Talumae, Kecamatan Watang Sidenreng.

Rute tersebut juga mencakup PT Semesta Margareksa (HGU 20) di Mojong serta PT Semesta Margareksa (HGU 21) di Desa Damai dan Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng.

Sementara itu, rute selatan mencakup eks HGU PT Marnix di Massepe dan Teppo, serta PT Syukur Taqwa Trading Company (HGU 11) di Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, dan Desa Teppo, Kecamatan Tellu Limpoe.