PALOPO, sindosulsel.com – Seorang oknum guru sekolah dasar (SD) berinisial AH di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Polres Palopo atas dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang murid perempuan yang masih duduk di bangku kelas V SD.
Laporan tersebut diajukan oleh orang tua korban pada Kamis (10/9/2026).
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/464/IX/2026/SPKT/Polres Palopo/Polda Sulawesi Selatan, laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo pada Kamis, 10 September 2026.
Dalam laporan tersebut, terlapor disebut berinisial AH, yang menurut pelapor merupakan guru olahraga di sekolah tempat korban menempuh pendidikan.
Baca juga : Kakek Cabul Diamankan Polres Palopo
Orang tua korban, KT(36), mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di lingkungan sekolah.
Menurut keterangan yang disampaikan pelapor kepada polisi, peristiwa tersebut terungkap setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada kakaknya.
Informasi itu kemudian disampaikan kepada orang tua korban hingga akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
KT menuturkan, berdasarkan cerita anaknya, korban saat itu sedang berada di area sekolah ketika bertemu dengan terlapor.
Korban kemudian diajak menuju lokasi yang berada di sekitar gudang hingga masuk ke gudang sekolah dengan alasan akan diberikan uang.
“Anak saya bercerita bahwa awalnya diminta datang ke dekat gudang sekolah karena akan diberikan uang,” ujar orang tua korban.
Setelah berada di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan yang diduga merupakan perbuatan cabul.
Dugaan tindakan pelecehan itu kemudian kembali terjadi ketika korban berada dalam gudang sekolah.
Korban selanjutnya menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya. Setelah mendapatkan informasi itu, orang tua korban mengaku langsung meminta penjelasan kepada anaknya dan berupaya menenangkan kondisi psikologis korban.
Baca juga : UI Bekukan Status 16 Mahasiswa FH yang Terlibat Skandal Grup Chat Mesum
“Saya tidak langsung bertanya banyak karena anak saya menangis dan terlihat trauma. Setelah kondisinya mulai tenang, barulah saya mencoba mendengarkan ceritanya secara perlahan,” katanya.
Orang tua korban mengaku memutuskan menempuh jalur hukum karena ingin mendapatkan perlindungan dan keadilan bagi anaknya.
“Saya berharap laporan ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan mendapat perhatian serius dari pihak berwenang,” ujarnya.
Selain proses hukum, ia berharap instansi terkait juga mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku apabila dugaan tersebut terbukti.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan awal atas laporan tersebut.
Media ini juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terlapor maupun pihak sekolah terkait dugaan yang dilaporkan.












