Sidrap

Hakim PN Sidrap Dikritik karena Menyampaikan Etika Jurnalistik di Konferensi Pers

×

Hakim PN Sidrap Dikritik karena Menyampaikan Etika Jurnalistik di Konferensi Pers

Sebarkan artikel ini
Hakim PN Sidrap Dikritik karena Menyampaikan Etika Jurnalistik di Konferensi Pers
Foto : Konferensi pers kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sidrap.(Ridwan Wahid)

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Konferensi pers kasus pembunuhan berencana di Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, pada Jumat (28/3/2025), diwarnai ketegangan setelah pernyataan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Masdiana, menuai kritik dari sejumlah wartawan yang hadir.

Masdiana, yang mewakili Ketua PN Sidrap dalam kegiatan itu, dituding terlalu menggurui wartawan terkait etika penulisan berita tentang anak di bawah umur.

Dalam kesempatan berbicara, ia menyampaikan aturan mengenai larangan mengungkap identitas anak dalam pemberitaan, mengacu pada Pasal 19 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) tahun 2011-2012.

“Penyampaian saya ini lebih terkhusus kepada rekan-rekan media. Bukan bermaksud menggurui, karena bagaimana mungkin saya menggarami lautan, tetapi lebih kepada saling mengingatkan,” ujar Masdiana.

Pelaku Pembunuhan di Sidrap Ditangkap, Begini Kronologi dan Motifnya

Ia menjelaskan bahwa identitas anak yang terlibat kasus hukum, baik sebagai korban maupun pelaku, wajib dirahasiakan.

“Di Pasal 19 disebutkan bahwa nama anak, orang tua, wajah, alamat, serta identitas lain yang bisa mengungkap jati diri anak harus disamarkan dalam pemberitaan. Ada ancaman hukumannya, yang dicontohkan di Pasal 97,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu reaksi dari beberapa wartawan yang hadir, yang merasa tersinggung dengan nada penyampaian Masdiana.

Mereka menganggap forum tersebut bukan tempat yang tepat untuk membahas etika jurnalistik, apalagi di hadapan jurnalis yang telah memiliki pengalaman dan sertifikasi resmi dari Dewan Pers.

Polres Sidrap Selidiki Kematian Pria Bersimbah Darah di Rumahnya

Heri Siswanto, wartawan Beritasulsel.com, menilai penyampaian Masdiana seolah meremehkan kompetensi wartawan yang sudah memahami kode etik jurnalistik.

“Dia dihadirkan di konferensi pers ini tujuannya apa? Apakah untuk mengajari kami menulis berita? Saya risih dengan kalimatnya yang terkesan sok pintar,” ujar Heri.

Heri menegaskan bahwa wartawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut sudah memahami aturan terkait pemberitaan anak di bawah umur.

“Kami bukan menolak kritik atau masukan, tetapi seharusnya ada tempat dan cara yang lebih tepat. Wartawan yang hadir di sana bukan orang baru, mereka sudah memiliki sertifikasi resmi dari Dewan Pers,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi sorotan, terutama terkait etika penyampaian dan konteks forum.

Wartawan di Sidrap berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang agar konferensi pers tetap berjalan sesuai tujuan utamanya, yaitu menyampaikan informasi kasus kepada publik tanpa ada intervensi yang tidak relevan.