Palopo

Inflasi Palopo September 2026 Tercatat 2,27 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

×

Inflasi Palopo September 2026 Tercatat 2,27 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

Sebarkan artikel ini
Inflasi Palopo September 2026 Tercatat 2,27 Persen, Pemkot Perkuat Pengendalian Harga

PALOPO, sindosulsel.com – Pemerintah Kota Palopo mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin (05/10/2026).

Rakor yang dipusatkan dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir.

Dari Kota Palopo, kegiatan diikuti Penjabat Sekretaris Daerah bersama Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bapperida Kota Palopo, Kepala Bagian Perekonomian Setda, jajaran BPS Kota Palopo, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait dari ruang Sekretariat Daerah Kota Palopo.

Rakor rutin tersebut membahas perkembangan inflasi sekaligus sejumlah isu yang berpotensi memengaruhi pergerakan harga di daerah.

Pembahasan turut mencakup kenaikan harga bahan bakar minyak dan tarif angkutan udara, serta permohonan dukungan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) kabupaten/kota.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah memprioritaskan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga diminta terus mengawasi ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas strategis.

Selain bahan pangan, pemerintah pusat menyoroti perkembangan sektor transportasi dan energi yang dinilai turut berpotensi memberikan tekanan terhadap inflasi.

Baca Juga : Petani Balla Panen 7,5 Ton per Hektare Saat Kemarau, Dinas Pertanian Dorong MDA Masuk Sektor Pertanian

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono mengatakan sejumlah komoditas perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena memberikan kontribusi terhadap kenaikan harga.

Cabai merah dan cabai rawit menjadi komoditas yang memiliki pengaruh cukup besar, diikuti daging ayam ras dan beras.

“Faktor terbesarnya cabai, cabai merah dan cabai rawit, kemudian andil terbesarnya daging ayam ras, kemudian menyusul beras,” kata Ateng.

Baca  BGN Ubah Insentif Dapur MBG, Pembayaran Kini Mengikuti Jumlah Porsi

Ia menjelaskan, kenaikan harga daging ayam ras antara lain dipengaruhi meningkatnya permintaan.

Kebutuhan daging ayam untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu faktor yang turut memengaruhi permintaan di pasar.

Pemerintah daerah karena itu diminta memastikan ketersediaan stok dan menjaga kelancaran distribusi komoditas agar kenaikan harga tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang lebih besar.

Secara nasional, inflasi pada September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm).

Baca Juga : Panen 161 Karung Gabah, Petani Tallumae Bawa Hasil Panen ke Rujab Bupati Sidrap

Sementara secara year-on-year (yoy), inflasi nasional berada pada angka 3,28 persen.

Di Kota Palopo, inflasi yoy pada September 2026 tercatat sebesar 2,27 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,98.

Sementara inflasi secara mtm Kota Palopo tercatat sebesar 0,37 persen.

Adapun tingkat inflasi tahun kalender atau year-to-date (ytd) mencapai 2,17 persen.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, penyediaan makanan dan minuman/restoran memberikan andil inflasi yoy sebesar 0,59 persen.

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang 0,54 persen.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya memberikan andil sebesar 0,33 persen, disusul transportasi sebesar 0,28 persen serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,14 persen.

Sementara kelompok pakaian dan alas kaki memberikan andil 0,08 persen, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,08 persen, serta informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,08 persen.

Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya serta pendidikan masing-masing memberikan andil 0,02 persen, sedangkan kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen.

Melalui rakor tersebut, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat pemantauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, serta memastikan distribusi kebutuhan masyarakat tetap berjalan lancar guna menjaga stabilitas inflasi daerah.