LUWU, sindosulsel.com – Upaya pelestarian hutan lindung di Sulawesi Selatan semakin menguat dengan langkah strategis pengusulan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional.
Gunung tertinggi di Sulawesi Selatan yang juga dikenal sebagai “Atap Sulawesi” ini tengah dalam proses pengajuan status konservasi yang melibatkan lintas sektor, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu.
Tim Pengusulan Gunung Latimojong melakukan audiensi dengan Bupati Luwu, H. Patahudding, di Belopa, Rabu (21/5/2025).
Tim ini terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Lingkungan Hidup, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), KPH Latimojong, DPRD Luwu, serta pemerhati lingkungan.
Empat Usulan Kabupaten Luwu dalam RPJPD Provinsi Sulsel
Gunung Latimojong yang membentang melintasi empat kabupaten, Luwu, Enrekang, Sidrap, dan Toraja, diusulkan menjadi kawasan Taman Nasional seluas 83 ribu hektare, dengan 24 ribu hektare di antaranya berada dalam wilayah Kabupaten Luwu.
Area yang diusulkan merupakan kawasan hutan lindung dan tidak tumpang tindih dengan wilayah konsesi tambang PT Masmindo Dwi Area maupun perhutanan sosial.
Bupati Luwu, H. Patahudding, menyatakan dukungan penuh terhadap pengusulan ini. Menurutnya, penetapan Gunung Latimojong sebagai Taman Nasional sangat penting untuk menjaga ekosistem, flora dan fauna endemik, serta identitas ekologis dan budaya Kabupaten Luwu.
“Kita memang harus serius menjaga ekosistem alam Gunung Latimojong agar tetap lestari. Flora dan faunanya harus kita lindungi,” tegas Patahudding.
Meski mendukung, Patahudding mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam penetapan wilayah. Ia menekankan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aktivitas penting yang sudah berjalan di kawasan tersebut.
“Saat ini ada objek vital yang beraktivitas di wilayah Gunung Latimojong. Harus ada kejelasan agar tidak terjadi konflik kepentingan,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar kantor pengelola Taman Nasional nantinya berpusat di Kecamatan Latimojong, Luwu, mengingat letak geografis, historis, dan identitas budaya yang melekat pada kawasan tersebut.
Gunung Latimojong yang memiliki ketinggian 3.478 mdpl merupakan bagian dari Seven Summits Indonesia, dan menduduki peringkat ke-5 gunung tertinggi di Indonesia.
1.898 Warga Latimojong Tinggalkan Kampung Halaman
Julukan “Atap Sulawesi” bukan hanya karena ketinggiannya, tetapi juga karena kekayaan alam dan keanekaragaman hayatinya yang luar biasa.
Gunung ini menjadi habitat bagi berbagai satwa endemik seperti anoa, tarsius, rusa, Julang Sulawesi, dan Elang Sulawesi. Selain itu, kawasan ini memiliki potensi wisata alam seperti air terjun, sungai, serta perkebunan kopi, kakao, cengkeh, dan lada.
Tak hanya itu, kawasan ini juga kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal, bahkan menyimpan potensi logam mulia berupa emas.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Luwu dan Tim Pengusulan juga menyoroti pentingnya melakukan sinkronisasi peta pengusulan dengan RTRW Kabupaten Luwu, terutama untuk mengecualikan area permukiman dan infrastruktur yang sudah eksis.
Sebagai informasi, wilayah barat Gunung Latimojong berbatasan dengan Enrekang, utara dengan Toraja, selatan dengan Sidrap, dan seluruh area timur merupakan bagian dari Kabupaten Luwu hingga pesisir Teluk Bone.












