SINDOSULSEL.COM, Palopo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia kembali menegaskan pentingnya peran badan adhoc sebagai ujung tombak penyelenggaraan yang jujur dan adil.
Hal tersebut ditegaskan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024,
Komisioner KPU RI, Idham Holik yang hadir memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diikuti seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo.
Bimtek tersebut dilaksanakan di Value Hotel, Senin (19/5/2025), sebagai bagian dari rangkaian persiapan pelaksanaan PSU yang digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilwalkot Palopo.
Dalam arahannya, Idham Holik menekankan bahwa integritas penyelenggara menjadi syarat utama agar PSU dapat berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu yang demokratis.
Bawaslu Palopo Ingatkan Penertiban APK Jelang Masa Tenang PSU Pilkada
Dia pun mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap proses pemilihan harus dijaga dengan menunjukkan profesionalisme, netralitas, dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan.
Menurutnya, salah satu kunci sukses PSU Kota Palopo adalah integritas. Penyelenggara harus menjadi pelayan demokrasi yang menjaga kepercayaan publik, baik dari sisi pemilih maupun peserta pemilihan.
“Kita harus tunjukkan bahwa PSU akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku, dilakukan secara jujur, adil, dan transparan,” tegas Idham.
Komisioner yang saat ini menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI itu juga mengingatkan bahwa tanggung jawab badan adhoc tidak berhenti pada aspek moral, tetapi juga mencakup kompetensi teknis.
Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap mekanisme pemungutan dan penghitungan suara sangat krusial dalam mencegah terjadinya kekeliruan yang dapat mencederai integritas pemilu.
Haidir Basir Hadir Tanpa Tandem, Tiga Paslon Tampil Penuh di Debat PSU Palopo
Penting bagi seluruh jajaran penyelenggara, mulai dari PPK, PPS hingga KPPS, untuk memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing.
“Pelaksanaan PSU harus bebas dari kesalahan, baik administratif maupun teknis. Itu hanya bisa dicapai jika kita menguasai proses secara menyeluruh,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Idham menyampaikan optimismenya bahwa dengan pembekalan yang tepat dan komitmen bersama, PSU Palopo dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang sah secara konstitusional.
“Saya yakin, dengan pemahaman yang memadai dan semangat menjaga marwah demokrasi, kita bisa menghadirkan proses PSU yang berkualitas dan diterima semua pihak,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasbullah, turut memberikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara di tingkat kecamatan dan kelurahan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan persiapan PSU berlangsung.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan PSU merupakan hasil kerja kolektif yang harus dijaga hingga hari pemungutan suara nanti.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS. Mari kita jaga semangat ini hingga PSU benar-benar terlaksana dengan sukses dan bermartabat,” ujarnya.
Forkopimda Sulsel Ultimatum Peserta, Penyelenggara dan Pemkot Palopo
Dia juga berharap bahwa setiap penyelenggara mampu menjadi contoh dalam hal integritas dan disiplin, agar tidak menimbulkan polemik baru yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Ahmad Adiwijaya dan Upi Hastati. Keduanya secara aktif memberikan penguatan teknis serta motivasi kepada peserta Bimtek agar memahami substansi dan prosedur yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PSU.
Selain itu, hadir pula anggota KPU Kota Palopo, Iswandi Ismail, yang turut mendampingi peserta selama sesi bimbingan berlangsung.
PSU Pilwalkot Palopo menjadi sorotan publik setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS akibat ditemukannya pelanggaran yang berdampak signifikan terhadap hasil pemilihan.
Dalam konteks itu, kesiapan badan adhoc KPU menjadi sangat strategis untuk memastikan bahwa pelaksanaan ulang dapat memperbaiki kekeliruan sebelumnya serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.












