SINDOSULSEL.COM, Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2025, di Hotel Swiss-Belhotel Makassar, Kamis, (11/12/2025).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”
Rakerda dihadiri para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para Kepala Seksi, Kepala Subbag Pembinaan, serta perwakilan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, membuka secara resmi kegiatan ini sekaligus memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa Rakerda menjadi ruang evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 serta ajang penyusunan proyeksi anggaran Tahun Anggaran 2027.
“Saya mohon Rakerda ini bisa dilaksanakan seefektif dan seefisien mungkin. Yang penting hasilnya harus lebih bagus dan terukur,” ujar Didik Farkhan.
Baca Juga : Kejati Sulsel Tahan ASN Enrekang, Ungkap Penyelewengan Dana ZIS Rp 840 Juta di Kasus BAZNAS
Dalam arahannya, Didik juga menekankan enam poin prioritas sebagaimana tertuang dalam Surat Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/Cr.2/11/2025 tanggal 27 November 2025.
Keenam fokus tersebut meliputi penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027, inventarisasi capaian kinerja 2025, masukan terkait manajemen SDM, penguatan kelembagaan termasuk implikasi KUHP dan KUHAP baru, hubungan antar lembaga, serta perbaikan tata kelola organisasi.
Asisten Pembinaan Kejati Sulsel sekaligus Ketua Panitia Rakerda 2025, Abdillah, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakerda juga diisi dengan sharing session dari Kejaksaan Negeri berprestasi, paparan evaluasi dan program oleh para Asisten, serta pemberian penghargaan kepada satuan kerja (Satker) terbaik di lingkungan Kejati Sulsel.
Abdillah menegaskan bahwa seluruh hasil Rakerda akan dikompilasi dan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) sebagai bahan penyusunan materi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI.
“Hasil Rakerda ini akan menjadi bahan pemaparan Kejati Sulsel dalam Rakernas dan pertimbangan penyusunan kebijakan pembinaan ke depan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan inovatif, terutama dalam menghadapi tantangan penegakan hukum modern.












