Palopo

Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda

×

Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Palopo Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda
Ketua DPRD Kota Palopo, Hj Nurhaenih, memimpin rapat paripurna DPRD, dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah.(*)

SINDOSULSEL.COM Palopo – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Hj Nurhaenih, memimpin rapat paripurna DPRD, Selasa (28/5/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo dalam rangka penyerahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Palopo Tahun 2024, dihadiri langsung, Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

Hj Nurhaenih, usai paripurna, menyampaikan 4 rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo setelah diterima siang tadi, akan dijadwalkan segera pembahasannya.

Baca juga : Bahas LKPJ Wali Kota Palopo, DPRD Kembali Desak Mutasi Camat dan Lurah

“Tadi sudah diserahkan, secepatnya kita agendakan penyusunan pansus dan pembahasannya,”ujar Hj Nurhaenih.

“Selain 4 Ranperda usulan Pemkot Palopo, pada paripurna tadi juga diserahkan 2 Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo,” sambungnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota, Asrul Sani, pada kesempatan itu berharap komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tanggungjawab agar kiranya empat Ranperda tersebut dibahas tepat waktu.

“Semoga berjalan dengan baik, sehingga nantinya menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” kata Asrul Sani.

Baca  Restu IAS Menguat, Harisal A. Latief Siap Maju di Musda Golkar Palopo

Adapun pendapat Asrul Sani terkait dua ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yakni Ranperda Pelayanan Haji dan Pengelolaan Perpustakaan, menurutnya, sangat baik bagi masyarakat Palopo ke depan.

Baca juga : Anggota DPRD Palopo Menolak Tandatangani Pakta Integritas Aset

“Ranperda ini meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan dengan aman,” ujar Asrul Sani.

“Lalu juga menyediakan fasilitas dan sumber informasi sebagai pusat pembelajaran yang menciptakan masyarakat terdidik yang terbiasa membaca,” lanjutnya.

Adapun empat Ranperda usulan Pemkot masing-masing Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Selain itu ada pula Ranperda Kelitbangan dan Inovasi Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Hadir pada paripurna tersebut, sejumlah anggota DPRD Kota Palopo dan para Staf Ahli Wali Kota, Asisten, dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemkot Palopo.

Baca juga berita di Google News