Sidrap

Kinerja DPMPTSP Sidrap Disorot, Skor Penilaian Turun dari 78,585 Jadi 63,332

×

Kinerja DPMPTSP Sidrap Disorot, Skor Penilaian Turun dari 78,585 Jadi 63,332

Sebarkan artikel ini
Kinerja DPMPTSP Sidrap Disorot, Skor Penilaian Turun dari 78,585 Jadi 63,332

SIDRAP, sindosulsel.com – Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidenreng Rappang mulai menjadi sorotan menyusul turunnya hasil penilaian pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha pada 2026 dibandingkan 2024.

Sorotan muncul di tengah bertambahnya aktivitas pembangunan dan usaha di Kabupaten Sidrap, mulai dari gudang, toko modern, warung makan hingga restoran yang terlihat berkembang di sejumlah wilayah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026, skor Kabupaten Sidrap tercatat mengalami penurunan.

Pada 2024, nilai yang diperoleh Kabupaten Sidrap disebut mencapai 78,585.

Sementara pada penilaian 2026, angkanya berada di level 63,332.

Dengan demikian, terdapat penurunan sebesar 15,253 poin dibandingkan hasil penilaian dua tahun sebelumnya.

Baca Juga : Aktivis Soroti Rabat Beton Jalan Pabbareseng, Minta APH Telusuri Dugaan Penyimpangan

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai faktor yang menyebabkan penurunan skor pelayanan investasi dan perizinan tersebut.

Seorang warga Sidrap mempertanyakan apakah penurunan itu berkaitan dengan kualitas pelayanan, administrasi, pengelolaan data, percepatan perizinan berusaha, maupun indikator lain yang masuk dalam penilaian pemerintah pusat.

Baca  Kapolri Suyudi Janji Akhiri “No Viral, No Justice”, Laporan Warga Jadi Ujian

Menurutnya, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama karena perkembangan aktivitas usaha dan pembangunan fisik di Sidrap dinilai cukup terlihat dalam beberapa tahun terakhir.

“Kami berharap DPMPTSP Sidrap memberikan penjelasan secara transparan mengenai apa yang menyebabkan penilaian tersebut turun,” ungkap warga.

Baca Juga : Baru Dibangun, Rabat Beton Jalan Pabbareseng Dikeluhkan Retak

Masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan evaluasi terhadap kinerja DPMPTSP agar kualitas pelayanan investasi dan perizinan dapat kembali meningkat.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif juga diharapkan memberikan perhatian terhadap hasil penilaian tersebut, khususnya untuk memastikan pelayanan perizinan, investasi, dan pengawasan aktivitas usaha berjalan optimal.

Warga menilai pelayanan investasi yang baik tidak hanya berpengaruh terhadap kemudahan berusaha, tetapi juga dapat berkaitan dengan optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah daerah memastikan seluruh aktivitas usaha yang berkembang di Sidrap telah memenuhi ketentuan perizinan serta kewajiban lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan dari DPMPTSP Kabupaten Sidrap mengenai penyebab penurunan hasil penilaian tersebut.