Sidrap

KPU Resmi Tetapkan Syaharuddin-Nurkana’ah sebagai Pemimpin Sidrap 2025-2030

×

KPU Resmi Tetapkan Syaharuddin-Nurkana’ah sebagai Pemimpin Sidrap 2025-2030

Sebarkan artikel ini
KPU Resmi Tetapkan Syaharuddin-Nurkana’ah sebagai Pemimpin Sidrap 2025-2030

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap resmi menetapkan pasangan Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030.

Penetapan ini berlangsung dalam rapat pleno terbuka di depan Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, Kecamatan Maritengngae, pada Kamis (9/1/2025).

Acara ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Sidrap terpilih, Ketua KPU dan komisioner, Ketua Bawaslu bersama jajaran, Kapolres Sidrap, perwakilan Dandim 1420 Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, perwakilan Pj Bupati Sidrap, serta sejumlah pengurus partai politik dan organisasi masyarakat.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin, menyatakan bahwa penetapan ini mengacu pada Pasal 60 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Penetapan ini juga berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025.

Baca  Bukan Sekadar Seremoni, HUT ke-81 TNI di Sidrap Dirayakan Bersama Masyarakat

“Berdasarkan aturan dan hasil rekapitulasi suara, kami menetapkan pasangan H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2025-2030,” ungkap Saharuddin.

Dalam sambutannya, Syaharuddin Alrif menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidrap, baik yang mendukung maupun tidak.

Ia juga mengapresiasi kerja keras penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, Polres Sidrap, dan Kodim 1420 Sidrap, yang telah menyelenggarakan Pilkada secara damai dan lancar.

“Politik telah usai. Saatnya kita bersatu untuk membangun Sidrap yang lebih baik. Tidak ada lagi sekat di antara kita. Mari saling mendukung demi 14 program kerja yang telah kami susun, yang menjadi kebutuhan masyarakat Sidrap,” ujarnya.

Penetapan ini menandai langkah awal pasangan Syaharuddin-Nurkana’ah untuk merealisasikan program kerja demi kemajuan Kabupaten Sidrap