SINDOSULSEL.COM, Sulsel – PT Masmindo Dwi Area (MDA) telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA Sulsel) untuk memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, dan Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir.
Acara tersebut turut disaksikan Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Nasri, Irwasda Polda Sulsel, Kombes Pol Ai Afriandi, para pejabat utama Polda Sulsel, serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energi Tbk., Johanes Ispunarwan.
Nota Kesepahaman ini mencakup dua hal utama, yaitu peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum yang terintegrasi.
Tujuannya adalah untuk menjamin pengamanan seluruh aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi, serta distribusi hasil tambang MDA.
Dalam sambutannya, Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir, menyampaikan harapan bahwa kerja sama ini dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan operasional perusahaan.
“Melalui kerja sama ini, kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ujar Trisakti.
Di kesempatan yang sama, Johanes Ispunarwan menyampaikan apresiasi Indika Energy sebagai induk perusahaan MDA atas dukungan POLDA Sulsel serta jajaran kepolisian di tingkat polres dan polsek.
Menurutnya, langkah ini adalah bentuk nyata sinergitas antara kepolisian dan perusahaan dalam memastikan realisasi investasi berjalan baik sebagaimana harapan pemerintah, sekaligus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
“Kami percaya kolaborasi yang dibangun hari ini akan menjadi fondasi penting untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk memenuhi amanat Kontrak Karya dalam mengelola sumber daya mineral, tetapi juga untuk berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu,” jelas Johanes.
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda juga mengungkapkan telah menerima laporan terkait permasalahan di area kontrak karya MDA dan berkomitmen menyelesaikannya melalui langkah yang adil dan sesuai aturan.
“Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, mereka harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Kapolda.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan masalah hanya dengan pihak-pihak berkepentingan, agar tidak melibatkan orang-orang yang tidak relevan.
“Lebih baik bertemu, duduk bersama, dan jangan sampai ada pihak yang tidak berkepentingan ikut campur. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Kapolda menyambut baik kerja sama ini, karena menurutnya, kelancaran operasi produksi MDA akan memberikan pemasukan pajak yang signifikan untuk negara.
“Ini akan menjadi hal positif bagi pembangunan perekonomian bangsa Indonesia,” tandas Kapolda.












