Luwu

Pansus DPRD Rekomendasikan Evaluasi Dispar dan Gagal Bayar di APBD Luwu

×

Pansus DPRD Rekomendasikan Evaluasi Dispar dan Gagal Bayar di APBD Luwu

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Rekomendasikan Evaluasi Dispar dan Gagal Bayar di APBD Luwu
Akbar Sunali, menyampaikan kaporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024.(Chaeruddin)

SINDOSULSEL.COM, Luwu- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Salah satu poin yang disorot adalah ketidakhadiran Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu dalam rapat pembahasan Ranperda tersebut. Pansus DPRD meminta agar Bupati Luwu melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap instansi tersebut.

“Sehubungan dengan ketidakhadiran Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu dalam pembahasan Ranperda, maka diharapkan kepada Bupati untuk melakukan evaluasi dan pembinaan,” ujar Akbar Sunali, saat membacakan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna, Senin (29/7/2025).

Selain itu, Pansus juga menyoroti persoalan keuangan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Terdapat belanja operasional yang gagal dibayarkan serta belanja modal dan biaya yang harus ditunda pembayarannya.

Baca  Antisipasi Karhutla, MDA dan BPBD Luwu Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Menanggapi hal itu, Pansus meminta Bupati Luwu untuk menginstruksikan kepada seluruh dinas terkait agar memperbaiki sistem pengelolaan keuangan secara profesional dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara proporsional, profesional, transparan, akuntabel, dan efektif,” tegas Akbar Sunali.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu, Afif Hamka, belum memberikan respon saat dihubungi melalui WhatsApp.