Sidrap

Parkir Liar Marak di Sidrap Mulai Meresahkan

×

Parkir Liar Marak di Sidrap Mulai Meresahkan

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar Marak di Sidrap Mulai Meresahkan

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Maraknya parkir liar di Kabupaten Sidrap mulai meresahkan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.

Parkir liar makin dikeluhkan setelah viral Melali unggahan di akun Facebook Gadde Gadde Ogi pada Jumat (06/12/2024) menarik perhatian warganet.

Unggahan tersebut menyebutkan pengalaman tidak menyenangkan saat membeli mochi di pelataran parkir sebelah timur Masjid Agung, di mana pengendara tetap diminta membayar parkir meski hanya singgah sebentar.

“Biar tidak turun dari motor, tetap juga kena parkir,” tulis salah satu warganet di kolom komentar. Ada pula yang mengungkapkan, “Saya juga pernah begitu. Mesinnya mobil belum dimatikan, tapi langsung dimintai uang parkir Rp5.000,” tulisnya.

Menanggapi keluhan masyarakat ini, Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi, mengungkapkan keprihatinannya dan berencana memanggil Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap untuk memberikan klarifikasi.

Baca juga : Satgas Saber Pungli Palopo Temukan Parkir Liar Depan City Market

“Saya akan mempertanyakan kebijakan Dinas Perhubungan terkait parkir ini. Terlebih, baru-baru ini mereka mengeluarkan SK (Surat Keputusan.red) tertanggal 2 Desember 2024 tentang pengelolaan lahan parkir di beberapa lokasi seperti pasar dan rumah sakit,” ujar Saenal saat ditemui di kantor DPRD Sidrap.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

Menurutnya, penerbitan SK tersebut terkesan terburu-buru dan kurang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk potensi kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sidrap, Andi Bahari, menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa SK yang dikeluarkan sejauh ini hanya berlaku untuk lahan parkir di Pasar Rappang dan Rumah Sakit Arifin Nu’mang.

“Belum ada SK lain yang kami keluarkan. Insya Allah, rencana perluasan kebijakan parkir akan kami bahas lebih lanjut bersama Bupati Sidrap pada Januari 2025,” ujar Andi.

Terkait parkir liar, ia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengambil tindakan tegas. “Kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

Baca juga berita di Google News