HukrimSidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

×

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Diduga di Bawah Pengaruh Narkoba

SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Aksi cepat dan tegas kembali ditunjukkan aparat kepolisian di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Kurang dari 12 jam setelah peristiwa tragis di Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, polisi berhasil meringkus Rustan (31), pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang ibu rumah tangga, Jumaisa (45).

Tragedi tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun nilam miliknya sekitar pukul 18.45 Wita.

Tubuhnya pertama kali ditemukan oleh anaknya, Arlan, yang cemas karena sang ibu tak kunjung pulang dari kebun.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah parang dan sepeda motor jenis grandong milik korban.

Baca Juga : Terungkap! Pelaku Pembunuhan Dina Oktaviani Ternyata Rekan Kerja Sendiri

Parang tersebut diketahui sebagai alat kerja korban sehari-hari, sedangkan senjata yang digunakan pelaku ditemukan di rumahnya saat penangkapan dilakukan.

“Di kepala dan tubuh korban terdapat luka parah akibat benda tajam. Serangannya sangat brutal,” ujar Arlan dengan suara bergetar saat mengenang detik-detik menemukan ibunya dalam kondisi tidak bernyawa.

Hasil penyelidikan yang dipimpin langsung Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong mengungkap bahwa pelaku tega menghabisi korban hanya karena tersinggung setelah ditegur.

Sebelum kejadian, pelaku diduga menginjak penyangga tanaman lombok milik korban.

Teguran spontan dari korban memicu emosi pelaku hingga menyerang secara membabi buta menggunakan parang dan pisau kater.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna aktif narkoba.

Dari motor pelaku, petugas menyita alat hisap sabu, sementara di lokasi persembunyian ditemukan pakaian, sandal, dan topi yang digunakan saat kejadian.

Baca  Hari Jadi ke-24 Propam, Polres Sidrap Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kanie

“Motif awalnya karena tersinggung, namun dari temuan alat hisap sabu, kami menduga pelaku berada di bawah pengaruh narkotika saat melakukan aksinya,” jelas AKBP Fantry Taherong, Rabu (15/10/2025).

Usai melakukan olah TKP, Kapolres Fantry bersama tim gabungan Satreskrim, Intelkam, dan Polsek Pitu Riase langsung melakukan pengejaran.

Operasi berlangsung hingga dini hari dengan menyisir area kebun dan perbukitan tempat pelaku melarikan diri.

Saat fajar tiba, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di area pegunungan dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

“Ini bukti nyata komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di wilayah hukum Sidrap,” tegas Kapolres Fantry.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Ditangkap, Motifnya Perselisihan Layanan Seksual

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana dan penyalahgunaan narkotika.

Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa kompromi.

Sementara itu, jasad korban telah dievakuasi ke Puskesmas Barukku untuk visum sebelum diserahkan kepada keluarga di Desa Compong.

Suasana duka masih menyelimuti warga Desa Lombo yang tidak menyangka kebun tempat mereka mencari nafkah berubah menjadi lokasi tragedi berdarah.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar menahan emosi dan tidak bertindak gegabah dalam menghadapi masalah sekecil apa pun, karena satu tindakan penuh amarah dapat menghancurkan masa depan banyak pihak.

“Kami pastikan pelaku mendapat hukuman setimpal. Ancaman hukumannya bisa mencapai penjara seumur hidup,” tegas Kapolres Fantry.