BONE, sindosulsel.com – Tragedi nahas yang merenggut nyawa seorang pekerja operator alat berat di kawasan tambang galian C, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, akhirnya menemui titik terang.
Pihak pengelola tambang dan keluarga korban sepakat untuk menyelesaikan persoalan kecelakaan kerja ini melalui jalur kekeluargaan pada Sabtu (25/07/2026).
Andi Danial, selaku pemilik tambang tersebut, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemui istri mendiang guna menyerahkan sejumlah uang santunan.
Langkah ini, menurutnya, murni sebagai wujud simpati yang mendalam sekaligus bentuk tanggung jawab moral dari pihak perusahaan terhadap keluarga pekerja yang ditinggalkan.
“Kami telah memberikan santunan kepada istri almarhum sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. Komunikasi juga berjalan dengan baik,” ujar Andi Danial saat dimintai keterangan.
Baca Juga : Tragis! Operator Ekskavator di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Tambang Galian C
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kesepakatan damai ini tidak sebatas lisan, melainkan telah tertuang secara resmi melalui surat perdamaian yang diserahkan langsung oleh pihak keluarga korban.
Surat tersebut menjadi bukti bahwa kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah ini dan menerima musibah dengan lapang dada.
Meskipun penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai, Andi Danial menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum.
Pengelola tambang berjanji akan terus bersikap kooperatif dan menghormati seluruh prosedur atau kewenangan aparat penegak hukum apabila sewaktu-waktu masih diperlukan investigasi lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Samping Warung Cendol Sidrap
Peristiwa kecelakaan kerja yang sempat menjadi sorotan masyarakat sekitar ini menyisakan pelajaran berharga bagi seluruh pihak.
Baik pemilik tambang maupun pihak keluarga sama-sama berharap agar musibah serupa tidak terulang kembali.
Insiden ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pertambangan akan pentingnya penerapan prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang ketat guna memastikan nyawa para pekerja tidak lagi menjadi taruhan di masa mendatang.












