BONE, sindosulsel.com – Kecelakaan kerja tragis menimpa seorang pekerja di lokasi tambang galian Golongan C yang terletak di Dusun II, Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Insiden nahas tersebut terjadi pada Jumat (24/07/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Seorang operator alat berat dilaporkan meninggal dunia akibat tertimbun material longsoran berupa tanah yang bercampur batu gunung saat sedang beraktivitas.
Korban diketahui bernama Irfan (32), warga yang beralamat di Kelurahan Watang Palakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban tengah mengoperasikan alat berat jenis ekskavator PC 200 merek Hitachi.
Korban sedang melakukan pengerukan material batu gunung dan timbunan sirtu untuk dimuat ke dalam armada dump truck.
Di tengah aktivitas pengerukan tersebut, tebing tambang yang menjulang di atas alat berat tiba-tiba mengalami longsor.
Material tanah dan bongkahan batu gunung runtuh secara mendadak ke arah ekskavator.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan Mulut Berbusa di Samping Warung Cendol Sidrap
Menyadari bahaya yang datang, korban seketika berusaha menyelamatkan diri dengan cara melompat keluar dari kabin kemudi alat berat.
Nahas, material longsoran yang meluncur deras tetap menghantam tubuh korban hingga ia tertimbun tumpukan tanah dan batu.
Sejumlah pekerja angkut material yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan sigap bergegas memberikan pertolongan dan melakukan proses evakuasi.
Sayangnya, setelah berhasil dievakuasi dari tumpukan material longsor, korban dinyatakan telah meregang nyawa.
Baca Juga : Di Tengah Apel Korve, Bupati Bone Mendadak Instruksikan Tes Urine Acak
Jenazah korban kemudian langsung dipulangkan ke rumah duka untuk disemayamkan.
Menindaklanjuti insiden maut tersebut, personel Polsek Barebbo bersama unsur Tripika setempat segera mendatangi lokasi kejadian.
Petugas kepolisian langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata di lapangan.
Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar, mengonfirmasi kebenaran peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan bertindak cepat menangani lokasi kejadian.
“Pihak kepolisian bersama Polsek Barebbo telah mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi, serta menangani kejadian tersebut,” jelas Iptu Rayendra.
Peristiwa tragis ini kembali menjadi pengingat yang sangat penting terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
Khususnya pada area pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi, kewaspadaan dan prosedur keselamatan ekstra sangat diperlukan guna mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.












