SINDOSULSEL.COM, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo terus mematangkan skema perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, Non-ASN, perangkat desa, petugas keagamaan, hingga RT/RW.
Dalam rapat antara Pemkab Luwu dan BPJS Ketenaagakerjaan di ruang kerja Sekda Luwu, draft penganggaran melalui APBD 2025 saat ini tengah dievaluasi oleh Bagian Hukum sebelum ditandatangani untuk kembali dibuatkan perjanjian kerjasama baru untuk tahun anggaran 2026.
Berdasarkan data penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), Luwu memiliki 19.078 kepala keluarga usia 20-65 tahun yang masuk kategori Desil 1–3. Potensi penerima bantuan iuran pekerja rentan mencapai total estimasi Rp3,846 miliar per tahun.
Baru 25 Persen Anggota Korpri Palopo Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Sementara pada laporan kinerja 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim manfaat sebesar Rp47,308 miliar kepada 5.768 pekerja, terdiri dari JHT, JKK, JKM, JP, dan beasiswa. Untuk Non-ASN dan perangkat desa/kelurahan, nilai klaim mencapai Rp4,118 miliar bagi 210 pekerja.
Dalam APBD 2025, Pemkab Luwu mengusulkan perlindungan 34.765 pekerja, dengan anggaran Rp2,404 milliar mencakup kategori, Non ASN/Guru Honorer, Petugas Keagamaan, Pekerja Rentan, Aparat Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Tambahan Pekerja Rentan, Pekerja Rentan Desa.
Selain itu, terdapat tambahan anggaran pada APBD Perubahan sebesar Rp252 juta dan APBDes Perubahan Rp588,708 juta, sehingga total usulan mencapai Rp840,708 juta. Tambahan ini meningkatkan coverage perlindungan menjadi 19.490 peserta aktif baru atau naik 15,57%.
Dhevy Bijak: Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin Ekstrem Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Pada laporan Universal Coverage, jumlah pekerja yang sudah terlindungi mencapai 70.215 pekerja atau baru 62,65%, sementara 23.436 pekerja (36,35%) masih belum terlindungi. Jumlah pemberi kerja aktif mencapai 1.426 perusahaan/BU.
Plh Sekda Luwu, Muh Rudi, menyebutkan bahwa Pemkab menyiapkan target percepatan perlindungan mulai triwulan terakhir.
“Pak Bupati sudah memutuskan mulai Oktober hingga Desember tahun ini, ada 50 orang di setiap desa yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan, dan program ini akan berlanjut di tahun 2026,” ujarnya.
Gebyar GTK 2025, Pemkab Luwu Apresiasi Dedikasi Pendidik
Muh. Rudi, menambahkan bahwa proses penandatanganan perjanjian kerja sama akan dilakukan setelah Bagian Hukum menuntaskan evaluasi.
“Sebelum ditandatangani Pemkab dan BPJS, saya minta Kabag Hukum melakukan evaluasi awal isi naskahnya. Semoga secepatnya disepakati sehingga bisa ditandatangani,” tambahnya.
Muh Rudi juga menegaskan bahwa kebijakan anggaran kini menekankan aspek kinerja.
“Alokasi anggaran sekarang berbasis kinerja, sehingga besaran anggaran yang pemerintah pusat berikan akan sangat dipengaruhi kinerja kita di daerah,” katanya.
Bapenda Luwu Catat Capaian PAD 99 Persen
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Muh. Kahfi, menyambut positif rencana Pemkab Luwu.
“Data P3KE menunjukkan potensi perlindungan yang sangat besar bagi pekerja rentan. Jika pemerintah daerah mendorong percepatan coverage, maka risiko munculnya kemiskinan baru dapat ditekan,” jelas Kahfi.
Ia menegaskan bahwa iuran program rentan miskin sangat kecil dibanding manfaat yang diberikan.
“Dengan iuran Rp16.800 per bulan, ahli waris memperoleh manfaat pasti Rp42 juta. Tanpa program ini, butuh 291 tahun untuk mengumpulkan jumlah tersebut. Artinya ini perlindungan nyata dan sangat strategis,” tegasnya.
Kahfi juga menyatakan siap mengikuti mekanisme penjadwalan dari Pemkab.
“Pak Sekda dalam rapat tadi menyampaikan, rencana kerja sama mirip kerja sama BPJS Kesehatan itu terkait waktu pelaksanaan, dan kami siap mendukung agar seluruh tahapan bisa berjalan cepat,” katanya.












