Sidrap

Pemkab Sidrap Evaluasi Pendapatan Daerah dan Perluas Transaksi Nontunai

×

Pemkab Sidrap Evaluasi Pendapatan Daerah dan Perluas Transaksi Nontunai

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sidrap Evaluasi Pendapatan Daerah dan Perluas Transaksi Nontunai

SIDRAP, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengevaluasi pendapatan daerah triwulan III 2026 sekaligus membahas percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Pembahasan berlangsung dalam High Level Meeting (HLM) di Kantor Bupati Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Kamis (24/09/2026).

Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama.

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Sidrap sekaligus Ketua Harian Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Andi Rahmat Saleh.

Ia didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan. Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Andi Trisna Wardani, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait turut hadir.

Peserta rapat membahas peta jalan ETPD, realisasi pembayaran nontunai untuk pajak dan retribusi, capaian pendapatan asli daerah (PAD), serta perluasan kanal pembayaran digital.

Baca  Terima GM Witel Telkom Sulbagsel, Bupati Sidrap Dorong Pemerataan Jaringan Internet

Mereka juga meninjau indikator penilaian ekosistem digital dan pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pemerintah daerah dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) turut dibahas.

Pemkab Sidrap juga menyiapkan penerapan QRIS Tap sebagai salah satu rencana pengembangan layanan pembayaran digital pada 2027.

Andi Rahmat berharap hasil evaluasi menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dan memperluas penggunaan transaksi nontunai.

Pemkab Sidrap menyatakan akan bekerja sama dengan perbankan dan perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.