SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) mendorong penguatan kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan digital.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/04/2025), di ruang rapat pimpinan lantai III Kantor Bupati Sidrap.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara langsung maupun daring.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, Abbas Aras; serta sejumlah pemantik dan akademisi dari Unhas Makassar.
Ketua Tim Fakultas Hukum Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi ruang pertukaran gagasan yang penting dalam merumuskan langkah strategis penguatan BUMDes.
“Kehadiran Unhas bukan hanya untuk memberikan materi, tapi juga menggali langsung masalah dari para peserta, agar bisa dirumuskan pola dan solusi yang tepat,” ujarnya.
Terkait pemanfaatan platform digital, Ismail menekankan pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan kelembagaan.
“Seluruh produk hukum, format perjanjian, SOP, hingga laporan keuangan akan berbasis digital untuk memudahkan operasional BUMDes ke depannya,” tambahnya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap kegiatan FGD dapat menjadi bekal berharga bagi seluruh peserta dalam mengembangkan BUMDes secara profesional dan berkelanjutan.
“Pengelolaan BUMDes yang baik merupakan bagian dari harapan kami dalam mewujudkan visi pemerintahan SARKanaah. Semoga kegiatan ini menjadi titik awal transformasi kelembagaan BUMDes di Sidrap,” katanya.
Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas diterima secara resmi oleh Wakil Bupati di ruang kerja Bupati Sidrap.












