SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah Kota Palopo masih belum menerima seluruh Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan saat ini masih menunggu pencairan sisa dana tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palopo, Raodatul Jannah, pada Jumat (23/05/2025).
Menurutnya, Pemprov Sulsel menjanjikan pelunasan sisa DBH akan dilakukan pada bulan Juni 2025.
Aset Pemkot Palopo Bernilai Nol, Begini Penjelasan BPKAD
“Kami sudah menerima DBH untuk triwulan pertama tahun ini, namun masih ada sisa yang belum ditransfer. Sesuai informasi terakhir, rencana pencairan akan dilakukan pada Juni,” jelas Raodatul Jannah.
Lebih lanjut, ia menguraikan bahwa DBH tahun 2024 yang belum dituntaskan masih tersisa sekitar Rp24 miliar. Sementara itu, untuk tahun 2025, Kota Palopo dijadwalkan menerima total Rp64 miliar, namun baru Rp5 miliar yang telah dikucurkan sejauh ini.
“Jumlah Rp5 miliar yang sudah diterima pada tahun ini berasal dari pendapatan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kami juga sudah memperoleh bagian pajak rokok untuk triwulan akhir 2024 yang disalurkan tahun ini,” tambahnya.
Menara Kuliner Palopo Siap Dibuka, Dikelola Pihak Ketiga
Raodatul Jannah menegaskan bahwa keterlambatan transfer DBH cukup berdampak pada ketersediaan kas daerah, yang berpengaruh langsung terhadap realisasi belanja Pemkot. Namun, ia tetap optimis karena sudah ada kepastian dari pihak provinsi terkait waktu pencairan dana.
“Dari hasil komunikasi kami dengan pihak BPKAD Provinsi Sulsel, dijanjikan bahwa sisa DBH akan ditransfer pada awal Juni mendatang. Kami berharap jadwal tersebut tidak mengalami perubahan dan segera direalisasikan,” tutupnya.(Adv)












