PALOPO, sindosulsel.com – Pemerintah Kota Palopo memperkuat upaya peningkatan keamanan pangan produk industri rumah tangga melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Keamanan Pangan bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP), Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kota Palopo itu berlangsung di ruang pertemuan Hotel Mulia Indah, Palopo, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palopo, Andi Poci.
Dalam sambutannya, Andi Poci menekankan pentingnya menyelaraskan pertumbuhan industri rumah tangga pangan dengan peningkatan mutu dan keamanan produk.
Baca juga : Pesan Andi Poci untuk Pejabat Baru, Dengarkan Keluhan dan Layani Masyarakat
Menurutnya, IRTP yang umumnya merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian, tetapi produk yang dihasilkan juga harus memenuhi ketentuan keamanan pangan.
Bimtek tersebut bertujuan membekali pelaku usaha dengan pengetahuan mengenai cara produksi pangan olahan yang baik, higiene dan sanitasi, pelabelan produk, serta penggunaan bahan tambahan pangan yang aman.
Pengetahuan tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat memproduksi pangan sesuai ketentuan dan meningkatkan perlindungan konsumen terhadap risiko pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.
Andi Poci juga menyoroti masih adanya sarana industri rumah tangga pangan yang belum memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca juga : Pj Sekda Palopo Ajak Siswa Teladani Akhlak Rasulullah di Era Digital
Berdasarkan materi sambutannya, persyaratan tersebut antara lain keikutsertaan dalam Bimtek Penyuluh Keamanan Pangan dengan nilai minimal 60, hasil pemeriksaan sarana produksi yang masih berada pada level III dan IV, serta ketidaksesuaian jenis pangan yang didaftarkan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Palopo berharap pelaku usaha dapat menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik dan menggunakan bahan tambahan pangan sesuai ketentuan. Dengan demikian, produk pangan industri rumah tangga yang beredar di masyarakat diharapkan memenuhi standar keamanan pangan.
Melalui pembekalan tersebut, pelaku usaha diharapkan semakin memahami kewajibannya dalam menjaga mutu produk sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pangan olahan yang dihasilkan.












