Palopo

Pemkot Segara Cairkan Gaji ke-13 ASN. Anggaran Rp22 Miliar

×

Pemkot Segara Cairkan Gaji ke-13 ASN. Anggaran Rp22 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pemkot Segara Cairkan Gaji ke-13 ASN. Anggaran Rp22 Miliar
Foto: Kantor Wali Kota Palopo. (Dok. Istimewa)

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo memastikan pencairan gaji ke-13 bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Hj Raodatul Jannah, S.Sos., MM, saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025).

Ia menyebutkan bahwa seluruh proses administrasi telah memasuki tahap finalisasi, dan dana akan ditransfer ke rekening ASN paling lambat tanggal 4 Juni 2025.

“Insyaallah pencairan gaji ke-13 akan dilakukan dalam minggu ini. Saat ini sedang kami finalkan seluruh dokumen pendukung. Kami pastikan, paling lambat tanggal 4 Juni 2025, seluruh ASN sudah menerima haknya di rekening masing-masing,” ujar Raodatul Jannah.

Pemkot Palopo mengalokasikan dana sebesar Rp22 miliar dalam APBD 2025 untuk pembayaran gaji ke-13 ini.

Dana tersebut akan disalurkan kepada sebanyak 3.838 ASN yang tersebar di berbagai instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Raodatul Jannah menjelaskan bahwa penghitungan besaran gaji ke-13 mengacu pada ketentuan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja (jika ada), sesuai dengan regulasi pemerintah pusat.

“Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN berbeda, tergantung pangkat, masa kerja, dan jabatan. Seluruh perhitungan kami sesuaikan dengan aturan pusat agar tidak ada kekeliruan,” terangnya.

Baca Juga: Pemkot Palopo Raih WTP ke-10 dari BPK-RI, Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan dan Aset

Gaji ke-13 diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap ASN dalam menghadapi beban pengeluaran tambahan, terutama menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Adha.

“Pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka, karena bertepatan dengan masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026,” katanya.

“Selain itu, kita juga akan menghadapi Hari Raya Idul Adha, di mana banyak kebutuhan rumah tangga meningkat,” sambung Raodatul Jannah.

Baca  Belanja Luwu Naik Rp115 Miliar, Ranperda APBD Perubahan 2026 Mulai Dibahas DPRD

Pemberian gaji ke-13 di tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Peraturan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan tahunan pemerintah dalam rangka mendukung kesejahteraan ASN dan mendorong daya beli masyarakat.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada ASN aktif, pensiunan, serta non-ASN yang menerima tunjangan, dengan jadwal pencairan diserahkan kepada pemerintah daerah sesuai kesiapan anggaran dan sistem pengelolaan keuangan.

“Kita mengikuti arahan pusat dan semua prosesnya berdasarkan regulasi resmi. Tidak ada yang ditunda atau dikurangi. Pemkot Palopo berkomitmen penuh untuk memastikan hak-hak ASN dibayarkan tepat waktu,” tegas Raodatul Jannah.

Pemerintah Kota Palopo menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan ASN melalui pembayaran hak-hak kepegawaian secara rutin dan tepat waktu.

Baca juga: Pemkot Palopo Tancap Gas, Gaji ASN Langsung Cair Awal Bulan

Bukan hanya gaji ke-13, namun juga Tunjangan Hari Raya (THR), gaji pokok bulanan, serta tunjangan lainnya menjadi prioritas utama.

“Kami percaya bahwa ASN adalah ujung tombak pelayanan publik. Maka sudah semestinya hak-hak mereka dipenuhi secara profesional. Ini juga menjadi bagian dari upaya kami membangun birokrasi yang sehat dan responsif,” tutup Kepala BPKAD Palopo itu.

Dengan pencairan gaji ke-13 ini, ASN di lingkungan Pemkot Palopo diharapkan dapat merencanakan keuangan rumah tangga secara lebih baik.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari stimulus ekonomi lokal, mengingat belanja ASN memiliki peran dalam mendorong aktivitas ekonomi daerah menjelang momentum besar keagamaan dan pendidikan.(Adv)