SINDOSULSEL.COM, Palopo – Pemerintah Kota Palopo kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan. Untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Pemkot Palopo berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan hasil audit tersebut dilaksanakan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Senin (25/05/2025).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomon Manalu, kepada Pj Wali Kota Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi.
Menara Kuliner Palopo Siap Dibuka, Dikelola Pihak Ketiga
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, Raodatul Jannah.
Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya tim anggaran BPKAD yang telah bekerja keras selama proses audit berlangsung.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif dari semua elemen di lingkup Pemkot Palopo. Saya ucapkan terima kasih atas sinergi, integritas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh tim.,” ujarnya.
“WTP bukanlah tujuan akhir, tapi ini adalah bukti bahwa kita berada di jalur yang benar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” lanjut Firmanza.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Palopo, Raodatul Jannah, menyatakan bahwa opini WTP yang diraih untuk ke-10 kalinya ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga merupakan hasil dari proses panjang dan komitmen kuat untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian ini adalah bukti bahwa Pemkot Palopo terus menjaga kualitas laporan keuangan, mengikuti standar akuntansi pemerintah, serta berupaya melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem dan pengelolaan aset,” ujar Raodatul Jannah, Selasa (26/05/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Palopo juga berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan sejumlah catatan serta rekomendasi yang disampaikan oleh BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun ini.
“Kami sudah menyusun rencana aksi untuk menuntaskan seluruh rekomendasi BPK, baik yang terkait administrasi aset tetap, pencatatan barang milik daerah, maupun peningkatan kualitas dokumentasi pertanggungjawaban belanja,” Raodatul Jannah.
Pemkot Palopo Masih Menanti Transfer Dana Bagi Hasil dari Pemprov Sulsel
“Semua langkah ini menjadi prioritas dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib dan akuntabel,” sambungnya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa Pemkot Palopo juga tengah melakukan reformasi dalam manajemen aset, termasuk melalui digitalisasi pencatatan dan penguatan kapasitas SDM pengelola barang milik daerah di setiap OPD.
Dengan capaian opini WTP yang ke-10 ini, Kota Palopo memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Sulawesi Selatan.
Ke depan, Pemkot menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan melakukan inovasi dalam pengelolaan anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.












