MetroPalopo

Polres Palopo Tangani 10 Kasus Korupsi tapi Belum Ada yang Naik ke Penyidikan, Ada Apa?

×

Polres Palopo Tangani 10 Kasus Korupsi tapi Belum Ada yang Naik ke Penyidikan, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Polres Palopo Tangani 10 Kasus Korupsi tapi Belum Ada yang Naik ke Penyidikan, Ada Apa?

SINDOSULSEL.COM, Palopo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palopo melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) saat ini tengah menangani 10 kasus dugaan korupsi di wilayah hukum Kota Palopo.

Meski demikian, hingga awal Oktober 2025, seluruh kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dan belum ada yang naik ke penyidikan (sidik).

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengungkapkan, dari 10 kasus yang ditangani, delapan di antaranya berkaitan dengan proyek normalisasi sungai, sementara dua kasus lainnya melibatkan dugaan penyimpangan anggaran pada KONI Palopo dan bendahara Bawaslu Kota Palopo.

Pemohon Surat Bebas Narkoba di Labkesda Palopo Meningkat, Didominasi Pelamar Kerja di BMS

“Untuk saat ini ada 10 kasus korupsi yang sedang kami tangani. Delapan kasus terkait proyek normalisasi sungai, satu kasus KONI, dan satu lagi bendahara Bawaslu,” kata Iptu Sahrir kepada sindosulsel.com, Selasa (14/10/2025).

Menurut Sahrir, sejumlah pihak pelaksana proyek normalisasi sungai tahun anggaran 2024 sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Anggaran proyek yang diselidiki disebut mencapai sekitar 30 miliar dan tersebar di beberapa titik, dengan sumber anggaran berasal dari APBN.

“Semua pelaksana proyek sudah kami periksa. Saat ini kami juga menunggu hasil pemeriksaan dari tim ahli konstruksi untuk memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara dalam pekerjaan tersebut,”bebernya.

Urus Surat Bebas Narkoba Lebih Murah di Labkesda Palopo, Hanya Rp180 Ribu

Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan bendahara Bawaslu Kota Palopo, penyidik menyebutkan prosesnya sudah hampir rampung dan tinggal menunggu hasil audit dari Inspektorat serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kasus Bawaslu tidak lama lagi akan kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami tetap berhati-hati agar setiap langkah penanganan sesuai prosedur dan hasilnya objektif,” tambahnya.

AKP Sahrir menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap dugaan tindak pidana korupsi, baik yang melibatkan penyelenggara negara, pejabat daerah, maupun pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan dana publik.

“Kami berupaya maksimal menuntaskan seluruh laporan korupsi yang masuk, karena ini menyangkut kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tandasnya. (*)