SINDOSULSEL.COM, Sidrap – Sebanyak 11 unit pompa air celup milik warga Dusun 1 Bendoro, Desa Mojong, Kecamatan Wattang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, dicuri oleh orang tak dikenal. Aksi ini membuat puluhan hektar sawah terancam gagal panen.
Anggota DPRD Sidrap, H Abd Rahman, mengungkapkan kejadian tersebut kepada media pada Senin (24/02/2025). Menurutnya, pencurian ini telah terjadi sebanyak empat kali dengan pola yang sama, sehingga ia menduga pelaku adalah orang yang sama.
H Abd Rahman merinci bahwa aksi pencurian pertama terjadi pada 28 Juni 2024, di mana satu unit pompa air celup hilang. Kemudian, pada 7 Februari 2025, pelaku kembali beraksi dengan mencuri dan merusak beberapa pompa celup.
“Kami sudah menggantinya agar produktivitas sawah tidak terganggu. Tapi ternyata pelaku tidak berhenti. Di bulan Februari ini saja, sudah tiga kali terjadi pencurian,” ujarnya.
Pada 19 dan 20 Februari 2025, pencurian semakin parah, di mana 11 pompa celup sekaligus dicuri. Padahal, saat itu tanaman padi sangat membutuhkan air untuk tumbuh optimal.
BACA JUGA : Listrik Masuk Sawah, Inisiatif Syaharuddin Alrif untuk Petani Sidrap
“Anehnya, kejadian ini selalu terjadi saat saya sedang berada di luar kota,” kata legislator Partai NasDem tersebut. Ia menyebut bahwa pada 28 Juni 2024, ia sedang berada di Makassar. Kemudian, saat pencurian terakhir, ia tengah berada di Jakarta menghadiri pelantikan kepala daerah.
Kasus pertama telah dilaporkan ke kepolisian dengan nomor laporan LP/299/V/2024/SPKT oleh salah satu korban, Nurliah. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Akibatnya, pada pencurian kedua, mereka tidak lagi melapor.
“Padahal, saat itu ada bekas darah pelaku yang sempat diamankan oleh petugas,” ujarnya.
Namun, pada pencurian ketiga dan keempat, pihaknya kembali melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sidrap. H. Abd. Rahman mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus ini secara serius.
“Kasihan para petani. Jika pompa pengairan terus dicuri dan dirusak, mereka akan kehilangan sumber air. Kami meminta kepolisian untuk segera memanggil pihak-pihak yang dicurigai,” tegasnya.
Dampak Besar bagi Petani dan Ketahanan Pangan
Pencurian ini tidak hanya merugikan petani secara langsung, tetapi juga berpotensi menghambat program swasembada pangan pemerintah. H. Abd. Rahman menjelaskan bahwa area sawah tersebut mengandalkan sistem pompanisasi untuk irigasi. Jika suplai air terganggu, panen bisa gagal, sehingga merugikan banyak pihak.
“Bayangkan, jika satu hektar menghasilkan 60 karung beras, berapa besar kerugian petani akibat pencurian ini? Ini tentu mengganggu misi kesejahteraan petani yang dicanangkan pemerintah,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan Sunarto, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan,” tulisnya singkat. Para petani berharap kasus ini segera diungkap agar mereka bisa kembali bekerja tanpa rasa khawatir.












