SINDOSULSEL.COM, LUWU – Manajemen PT BMS angkat bicara terkait maraknya isu dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Luwu.
Site Manager PT BMS, Aldin Djapari, menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah memungut biaya apa pun dalam setiap tahapan proses rekrutmen calon tenaga kerja.
“BMS tidak pernah memungut biaya dalam proses perekrutan, seperti yang sudah tertera jelas dalam pengumuman resmi perusahaan,” tegas Aldin, kepada sindosulsel.com, Kamis (24/10/2025).
“Jika memang ada bukti karyawan kami yang terlibat, maka akan kami tindak tegas. Sanksinya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK),” sambung Aldin.
Baca Juga : Heboh Dugaan Calo Rekrutmen PT BMS, Warga Resah: Uang Mengalir tapi Tak Lolos Kerja
Ia menambahkan, PT BMS berkomitmen menjaga proses penerimaan tenaga kerja agar tetap transparan, profesional, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Perusahaan, kata dia, membuka ruang bagi masyarakat atau pelamar yang memiliki informasi atau bukti kuat untuk segera melapor ke manajemen resmi PT BMS.
Sementara itu, Tim Legal PT BMS, Andi Agung, juga menegaskan hal senada. Ia menyebut isu dugaan adanya calo dalam penerimaan tenaga kerja bukan hal baru, bahkan sudah muncul sejak dua tahun terakhir.
Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang bisa memberikan bukti nyata atau valid kepada perusahaan. “Isu ini sebenarnya sudah beredar sejak dua tahun lalu, tapi sejauh ini tidak pernah ada yang benar-benar bisa memberikan bukti,” kata Andi Agung.
“Kami berharap, siapa pun yang mengetahui atau memegang bukti terkait dugaan calo tersebut dapat menyerahkan langsung ke pihak perusahaan untuk ditindak tegas. Ini juga menyangkut nama baik perusahaan,” lanjut Andi Agung.
Menurutnya, PT BMS akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat, baik dari internal maupun eksternal perusahaan.
Baca Juga : PT BMS Umumkan Hasil Seleksi Berkas, Ratusan Peserta Siap Jalani Tes di Bua
“Jika yang terlibat adalah karyawan BMS, maka perusahaan akan memberikan sanksi tegas berupa PHK. Namun jika pelaku merupakan oknum di luar manajemen BMS, perusahaan siap memberikan pendampingan kepada korban, asalkan bukti yang diserahkan jelas dan akurat,” tambahnya.
Pihak PT BMS menegaskan, seluruh proses penerimaan karyawan selama ini dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme seleksi resmi.
Perusahaan juga secara berkala merilis informasi dan pengumuman resmi melalui kanal komunikasi yang sah, guna menghindari adanya penyalahgunaan nama BMS oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Andi Agung menutup keterangannya dengan mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum atau perantara yang menjanjikan kelulusan kerja dengan imbalan uang.
“Kami harap masyarakat berhati-hati dan selalu memastikan informasi hanya dari sumber resmi perusahaan. PT BMS menjunjung tinggi integritas dalam perekrutan, dan kami tidak akan mentolerir siapa pun yang mencederai kepercayaan publik,” tutupnya.












