SINDOSULSEL.COM, Palopo – PT Masmindo Dwi Area, menjadi salah satu perusahaan dengan kontribusi pajak terbesar tahun 2023.
Bersama 17 wajib pajak lainnya, Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Palopo, memberikan penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi PT Masmindo tersebut, dalam acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Sawerigading KPP Palopo, (18/7/2024).
Tahun 2023 lalu, Masmindo Dwi Area (MDA) juga telah menerima penghargaan atas penyetoran pajak di KPP Palopo sebagai wujud peran serta dan kontribusi aktif dalam mengamankan penerimaan negara.
Baca juga : Enam Kepala Desa Dukung Keberlanjutan PT Masmindo Menambang Emas di Latimojong
Acara Tax Gathering ini dihadiri oleh 18 Wajib Pajak terpilih, yang terdiri atas 5 Wajib Pajak Pribadi, 4 Wajib Pajak Pusat, dan 9 Wajib Pajak Cabang. Piagam Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor KPP Palopo Agung Pranoto Eko Putro, dan Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto kepada GM Commercial & Corporate Affair MDA Samsurizal Adi Bharata.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Sinergi Bersama Membangun Negeri,” kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah membantu merealisasikan Penerimaan Negara pada Tahun 2023, termasuk kerjasama yang baik dengan seluruh Wajib Pajak.
“KPP Pratama Palopo berhasil mencapai 103 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2023. Peserta yang hadir pada Tax Gathering ini merupakan kontributor utama penerimaan pajak di KPP Pratama Palopo,” ujar Agung Pranoto.
Baca juga : DPRD Akhirnya Setujui Penjualan Jalan ke Perusahaan Tambang PT Masmindo
“Para wajib pajak ini telah memberikan kontribusi pajak yang besar sehingga diberi penghargaan sebagai bentuk apresiasi. Dengan adanya penghargaan, diharapkan dapat menjadi pendorong bagi Wajib Pajak lainnya,” sambungnya.
Sementara itu, Samsurizal Adi Bharata menyampaikan bahwa meskipun MDA belum memasuki tahap produksi, penghargaan ini menjadi bukti nyata kontribusi aktif dan positif MDA di Kabupaten Luwu terhadap penerimaan negara untuk perekonomian dan pembangunan daerah.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk kontribusi penyetoran pajak, tetapi juga atas kepatuhan MDA dalam pelaporan perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku,” ujarnya.
“Selain itu dengan semakin meningkatnya aktivitas MDA kedepan, diharapkan kontribusi penerimaan pajak kepada pendapatan negara akan semakin meningkat pula dari tahun ke tahun,” ujar Samsurizal,” pungkas Samsurizal.
Baca juga berita di Google News












