Palopo

Puluhan PPPK Paruh Waktu Palopo Datangi DPRD, Minta Dialihkan Jadi Penuh Waktu

×

Puluhan PPPK Paruh Waktu Palopo Datangi DPRD, Minta Dialihkan Jadi Penuh Waktu

Sebarkan artikel ini
Puluhan PPPK Paruh Waktu Palopo Datangi DPRD, Minta Dialihkan Jadi Penuh Waktu

PALOPO, sindosulsel.com – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tergabung dalam forum PPPK Paruh Waktu se-Kota Palopo mendatangi Kantor DPRD Kota Palopo untuk menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait peralihan status menjadi PPPK penuh waktu dan skema pembayaran gaji.

Audiensi bersama Pemerintah Kota Palopo dan anggota DPRD tersebut berlangsung di Ruang Musyawarah Kantor DPRD Kota Palopo pada Senin (07/09/2026).

Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Kota Palopo Ahmad mengatakan, salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah peralihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Selain itu, mereka berharap pembayaran upah yang selama ini dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Alhamdulillah apa yang kami aspirasikan ini direspons baik oleh DPRD dan Pemerintah Kota Palopo yang kemudian akan membuat rekomendasi untuk dikirim ke pusat,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, dukungan pemerintah daerah dan DPRD terhadap upaya peralihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu menjadi harapan bagi para pegawai yang selama ini berstatus paruh waktu.

Ketua DPRD Kota Palopo Darwis mengatakan, DPRD akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat terkait aspirasi tersebut. Salah satu pertimbangannya adalah kemampuan keuangan daerah dalam menanggung belanja pegawai.

Baca Juga : Belanja Palopo Melonjak Rp105 Miliar, Defisit APBD Perubahan Ditutup SiLPA

“Karena sebagaimana kita telah mengetahui, bahwa kemampuan keuangan daerah itu hampir di seluruh Indonesia kita tidak mampu untuk membiayai itu. Sehingga kita sangat berharap kepada Pemerintah Pusat bisa mengambil alih terkait semua tenaga kerja paruh waktu dan penuh waktu,” ujar Darwis.

Baca  Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Darwis juga menyinggung ketentuan pembatasan belanja pegawai yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah pada 2027. Menurut dia, porsi belanja pegawai Kota Palopo saat ini masih berada di kisaran 40 persen.

“Untuk di Kota Palopo sendiri itu masih di angka 40 persen sekian, dan jika paruh waktu kita masukkan lagi, itu pasti angkanya 50 persen sekian. Dan itu sangat bertentangan kontradiktif dengan edaran dari Mendagri, sehingga kita buatkan rekomendasi hari ini untuk kita kirim ke pusat,” katanya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Setda Kota Palopo Irfan Dahri mengatakan Pemkot Palopo mendukung aspirasi PPPK paruh waktu, termasuk usulan agar pembayaran gaji dialihkan dari APBD ke APBN.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Palopo Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

“Jadi Pemerintah Kota Palopo sangat membantu pengalihan gaji dari APBD ke APBN sama seperti PNS. Karena mereka meminta untuk pemberian gaji itu ditanggung oleh APBN,” ujar Irfan.

Terkait jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian, Irfan menyebut fasilitas tersebut telah tercakup dalam program Taspen yang melayani ASN.

Adapun jika terdapat usulan penambahan tunjangan atau besaran penghasilan, menurut Irfan, hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama DPRD atau Badan Anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Yang jelasnya Pemerintah Kota Palopo berupaya semaksimal mungkin sepanjang kemampuan keuangan daerah untuk bisa mencukupi dalam rangka kesejahteraan teman-teman PPPK Paruh Waktu,” tuturnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, anggota DPRD dari Fraksi PDI, Kepala BKPSDM Kota Palopo, serta puluhan PPPK paruh waktu.