HukrimSidrap

Resmob Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Curi HP di Rumah Kost

×

Resmob Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Curi HP di Rumah Kost

Sebarkan artikel ini
Resmob Polres Sidrap Amankan Pria Diduga Curi HP di Rumah Kost

SIDRAP, sindosulsel.com – Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap mengamankan seorang pria berinisial AK (24) yang diduga mencuri handphone di sebuah rumah kost di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Pria asal Kabupaten Pinrang tersebut diamankan pada Minggu (30/08/2026) malam setelah keberadaannya di sekitar rumah kost menimbulkan kecurigaan warga.

Kasus bermula ketika korban, Intan (20), meninggalkan kamar kost untuk berkunjung ke rumah keluarganya.

Sebelum pergi, korban memastikan pintu kamar dalam kondisi terkunci.

Beberapa waktu kemudian, seorang saksi yang kembali ke rumah kost melihat cahaya senter dari arah lokasi.

Merasa curiga, saksi bersama warga kemudian menghubungi Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap.

Petugas yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi.

Baca Juga : Polda Jabar Ungkap Kasus Sobis di Sidrap, Kapolres: Bagian dari Penegakan Hukum

AK kemudian diamankan sekitar pukul 20.30 WITA.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu unit handphone Vivo Y19 warna biru milik korban yang terselip di antara tumpukan barang di luar rumah kost.

Handphone tersebut sebelumnya disimpan korban di dalam kamar.

Baca  Tawuran Dini Hari di Bone, Polisi Amankan Celurit dan Tiga Motor

Berdasarkan pemeriksaan awal polisi, AK mengakui mengambil handphone itu dan kemudian menyembunyikannya setelah merasa aksinya diketahui saksi.

Polisi juga mendalami keterangan AK mengenai motif dugaan pencurian tersebut.

Baca Juga : Di Hadapan Perwira, Kapolres Sidrap Sampaikan Tiga Arah Kebijakan

Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku terdorong kebutuhan ekonomi dan menyebut sebagian uang hasil pencurian rencananya akan digunakan untuk membeli narkoba.

Keterangan tersebut masih berupa pengakuan awal terduga pelaku dan belum menjadi kesimpulan penyidik.

Polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara keseluruhan, termasuk keterangan yang berkaitan dengan narkoba.

Selain handphone, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa pelat nomor kendaraan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita mengatakan pada Senin (31/08/2026), pria tersebut bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan keterlibatan AK dalam kasus tersebut serta mendalami dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba berdasarkan keterangan awal yang diperoleh.