PALOPO, sindosulsel.com – RSUD Sawerigading Palopo terus memperkuat layanan kesehatan jiwa.
Selain telah melayani pasien rawat jalan dan rawat inap, rumah sakit milik Pemerintah Kota Palopo itu kini tengah mempersiapkan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan zat adiktif (Napza).
Perkembangan layanan tersebut diungkapkan Plt Direktur Utama RSUD Sawerigading, dr Iin Fatimah Hanis, Sp.THT-BKL, saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi A DPRD Kota Palopo terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Menurut dr Iin, sejak diresmikan Wali Kota Palopo, Hj Naili Trisal, pada 24 April 2026, layanan Poli Jiwa RSUD Sawerigading terus berkembang dan kini mampu melayani pasien secara lebih komprehensif.
“Saat ini layanan kesehatan jiwa tidak hanya melayani pasien rawat jalan, tetapi juga rawat inap. Kami telah menambah kapasitas tempat tidur sehingga total tersedia 16 bed untuk mendukung pelayanan pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran layanan kesehatan jiwa menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan kesehatan mental yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Baca Juga : Pemkot Palopo Perkuat Jejaring KIA-Kespro, Tekankan Zero Tolerance Kematian Ibu
“Kesehatan jiwa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh. Karena itu, kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, aman, dan bermartabat,” kata dr Iin.
Tak hanya itu, RSUD Sawerigading juga tengah menunggu penetapan layanan rehabilitasi Napza yang diharapkan dapat menjadi fasilitas rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan pemulihan dari ketergantungan narkotika.
“Insya Allah setelah seluruh persyaratan terpenuhi, kami siap menghadirkan layanan rehabilitasi Napza. Ini merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam mendukung program pemerintah sekaligus memberikan solusi pelayanan kesehatan yang lebih lengkap bagi masyarakat Kota Palopo dan sekitarnya,” jelasnya.
Untuk mendukung keberhasilan layanan tersebut, dr Iin menilai diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Polres Palopo, Satpol PP hingga organisasi kemasyarakatan.
Baca Juga : Rekam Antrean BBM, Wartawan di Palopo Diduga Mengalami Intimidasi
“Penanganan persoalan kesehatan jiwa dan penyalahgunaan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri oleh rumah sakit. Dibutuhkan sinergi seluruh pihak agar pasien tidak hanya mendapatkan pengobatan, tetapi juga pendampingan sosial dan dukungan keluarga,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Kota Palopo, Rustan Taruk, mengapresiasi langkah RSUD Sawerigading dalam mengembangkan layanan kesehatan jiwa yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kami melihat penguatan layanan kesehatan jiwa merupakan kebutuhan yang mendesak. DPRD tentu mendukung upaya RSUD Sawerigading meningkatkan kapasitas pelayanan agar masyarakat tidak perlu lagi dirujuk jauh ke daerah lain untuk mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Ia berharap pengembangan layanan rehabilitasi Napza dapat segera terealisasi sehingga menjadi bagian dari solusi penanganan persoalan penyalahgunaan narkotika di Kota Palopo.
“Jika layanan ini berjalan optimal, manfaatnya akan dirasakan langsung masyarakat. Ini bukan hanya soal layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut upaya menyelamatkan generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.












