BONE, sindosulsel.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone, Sulawesi Selatan, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada keluarga pasien menyusul meninggalnya seorang bayi laki-laki dalam kandungan yang sebelumnya mendapat penanganan medis di rumah sakit tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan Direktur RSUD Tenriawaru, Syahrir, dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media di ruang pertemuan RSUD Tenriawaru, Jumat (16/10/2026).
Kasus kematian bayi tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah pihak keluarga mengeluhkan proses penanganan medis yang dinilai lambat, terutama ketika pasien membutuhkan pertolongan.
Dalam keterangannya, Syahrir menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas musibah yang terjadi. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit telah mendatangi kediaman keluarga pasien untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
“Kita minta maaf dan turut berbelasungkawa. Kami sempat datang ke rumah pasien untuk menyampaikan belasungkawa kemarin. Semoga kejadian ini kita lebih berhati-hati dalam pelayanan kesehatan ke depannya,” ujar Syahrir.
Syahrir menjelaskan, dokter berinisial AK yang menangani pasien telah berupaya memberikan penanganan medis secara maksimal.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan dokter tersebut telah mengacu pada standar medis yang berlaku. Namun, bayi yang dikandung pasien tidak berhasil diselamatkan.
Meski pihak rumah sakit menyatakan penanganan telah dilakukan sesuai prosedur, pernyataan tersebut belum dapat dianggap sebagai hasil pemeriksaan independen mengenai ada atau tidaknya kelalaian medis.
Dalam konferensi pers tersebut, Syahrir juga berharap peristiwa ini menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh tenaga kesehatan agar lebih berhati-hati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Rahmawati, yang disebut sebagai nenek bayi dalam keterangan keluarga, menyayangkan pelayanan medis yang diterima pasien.
Ia menilai pertolongan seharusnya dapat diberikan lebih cepat ketika kondisi pasien membutuhkan tindakan medis.
Rahmawati juga meminta pihak rumah sakit meningkatkan kepedulian dan empati terhadap pasien maupun keluarga yang sedang menghadapi situasi darurat.
“Semoga tidak terulang lagi. Pihak rumah sakit harus lebih empati terhadap pasien. Karena seharusnya segera ditindak, tapi tidak dilakukan karena menunggu dokter yang terlambat memberikan pertolongan. Jangan sampai terulang pada masyarakat umum lainnya,” ujar Rahmawati.
Menurut keluarga, keterlambatan penanganan menjadi salah satu persoalan yang mereka keluhkan dalam peristiwa tersebut.
Namun, dugaan keterlambatan penanganan yang disampaikan keluarga masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan kronologi pelayanan dan rekam medis pasien.
Meski telah menerima kunjungan dan permohonan maaf dari pihak rumah sakit, keluarga tetap berharap kejadian serupa tidak terulang pada pasien lainnya.
Keluhan keluarga terutama berkaitan dengan kecepatan respons tenaga medis ketika pasien berada dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan segera.
Di sisi lain, pihak RSUD Tenriawaru menyatakan bahwa dokter yang menangani pasien telah menjalankan tindakan medis sesuai standar.
Perbedaan keterangan antara keluarga dan pihak rumah sakit tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta ketepatan penanganan medis yang diberikan.
Hingga konferensi pers tersebut berlangsung, belum ada informasi mengenai hasil audit medis atau pemeriksaan resmi yang menyimpulkan ada maupun tidaknya kelalaian dalam penanganan pasien.
Permohonan maaf yang disampaikan pihak rumah sakit juga tidak dengan sendirinya menjadi pengakuan adanya kesalahan medis.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya kecepatan penanganan, komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien, serta evaluasi pelayanan kesehatan guna mencegah kejadian serupa di kemudian hari.












