Makassar

Sah! 408 PPPK Satpol PP Sulsel Resmi Terima SPMT

×

Sah! 408 PPPK Satpol PP Sulsel Resmi Terima SPMT

Sebarkan artikel ini
Sah! 408 PPPK Satpol PP Sulsel Resmi Terima SPMT

SINDOSULSEL.COM, Makassar — Sebanyak 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Penyerahan SPMT itu dilakukan melalui Apel Besar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin, (4/8/2025).

Mereka mengisi formasi Pranata Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Pengelola Pelayanan Umum, yang merupakan hasil seleksi PPPK formasi tahun 2024.

310 PPPK Sidrap Terima SK Pengangkatan

Apel besar ini menjadi tindak lanjut dari penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK yang sebelumnya dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kamis (31/7/2025) lalu.

“Alhamdulillah hari ini kita laksanakan tindak lanjut dari penyerahan SK PPPK ASN. Berdasarkan arahan Bapak Gubernur, semua perangkat daerah wajib menerbitkan SPMT sebagai tanda resmi mulai bertugas,” ujar Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwin Azis.

Arwin menyebutkan, SPMT yang diserahkan berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.

“Total ada 408 personel. Mereka akan memperkuat Satpol PP Sulsel di bidang Trantibum Linmas dan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” lanjutnya.

SK CPNS dan PPPK Lutim Diserahkan Pekan Depan

Tak seperti penyerahan SK yang bersifat terbatas, hanya dihadiri secara langsung 150 pegawai yang dilantik.

Apel Besar kali ini turut menghadirkan keluarga dari para PPPK yang diangkat. Momen ini disebut Arwin sebagai bentuk penghargaan atas kesabaran dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun.

“Karena acara di rumah jabatan kemarin terbatas, maka hari ini kami hadirkan semuanya. Momen ini spesial, sekaligus ajang apresiasi untuk keluarga,”tandasnya. (*)