SINDOSULSEL.COM, BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone menindak sejumlah pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur, khususnya kalangan pelajar, dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar di wilayah hukum Polres Bone, Rabu pagi (29/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur, terutama di kalangan pelajar.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi keselamatan berkendara di lingkungan sekolah.
“Beberapa waktu lalu, dua pelajar SMP di Kecamatan Kajuara tewas di tempat akibat kecelakaan dengan mobil bus. Kasus lain, seorang siswa SMK juga meninggal dunia di Jalan Poros Welalange Congko saat hendak berangkat ke sekolah. Ini menjadi keprihatinan kita bersama,” ujarnya.
Menurut Musmulyadi, kegiatan penindakan terhadap pengendara di bawah umur ini dilakukan tidak hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai langkah preventif agar kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisasi sejak dini.
Baca Juga : Satlantas Bone Tegur Pelajar yang Tak Pakai Helm Saat Berkendara
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tilang teguran serta pemahaman langsung kepada para pelajar mengenai tata tertib berlalu lintas dan bahaya berkendara tanpa izin resmi.
“Kami berharap para pelajar menyadari risikonya, karena mengendarai kendaraan bermotor tanpa cukup umur dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan kendaraan bermotor oleh anak-anak mereka.
“Orang tua harus ikut mengontrol dan tidak membiarkan anak yang belum cukup umur membawa kendaraan. Kalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, dampaknya sangat besar, baik bagi keluarga maupun masyarakat,” tegas Musmulyadi.
AKP Musmulyadi menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan preventif dan edukatif di sekolah-sekolah maupun di jalan raya demi keselamatan bersama, sekaligus mendukung budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar.












