SIDRAP, sindosulsel.com – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pertanian, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Selasa (22/09/2026) malam.
Agenda itu merupakan rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 setelah fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum.
Dalam tanggapannya, Syaharuddin merespons berbagai pandangan, masukan, dan pertanyaan fraksi terkait penyelenggaraan pemerintahan serta arah pembangunan Kabupaten Sidrap.
Menurutnya, berbagai program dan kebijakan pemerintah daerah diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pelaksanaan agenda pembangunan.
Baca Juga : Pemkab Sidrap Serahkan Rancangan Perubahan APBD 2026 ke DPRD
Program-program tersebut juga dikaitkan dengan 14 program kerja pemerintahan Syaharuddin Alrif bersama Wakil Bupati Nurkanaah.
Agenda 14 program kerja sebelumnya juga telah menjadi bagian dari arah pembangunan Pemkab Sidrap.
“Berbagai program yang dilaksanakan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya menjalankan 14 program kerja Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah,” ujar Syaharuddin.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah menyatakan perhatian diarahkan pada peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
Sementara di bidang pendidikan dan kesehatan, Pemkab Sidrap menyebut upaya difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pembangunan dan peningkatan sarana-prasarana juga menjadi bagian dari tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi.
Baca Juga : Ini Aspirasi Warga yang Dibawa Langsung Anggota DPRD Sidrap ke Senayan
Infrastruktur diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Sidrap.
Sebelumnya, dalam proses harmonisasi Rancangan Perubahan APBD 2026, Syaharuddin juga meminta organisasi perangkat daerah mencermati urgensi, manfaat, dan efektivitas program yang diajukan agar penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Syaharuddin menilai masukan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan dan anggaran daerah.
Pemerintah daerah dan DPRD selanjutnya melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse didampingi Wakil Ketua DPRD Arifin Damis dan Rasyid Ridha Bakri.
Hadir pula Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Sidrap.












