SIDRAP, sindosulsel.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) terus mematangkan upaya penataan kawasan pedagang kaki lima demi mendongkrak roda perekonomian masyarakat.
Sebagai wujud keseriusan tersebut, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, turun langsung ke lapangan untuk meninjau progres pembangunan lapak di Kawasan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Rabu (17/06/2026).
Proyek pembangunan fasilitas komersial ini berlokasi strategis di sisi sebelah utara Stadion Ganggawa, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.
Peninjauan langsung tersebut dilakukan oleh kepala daerah guna memastikan seluruh proses konstruksi berjalan sesuai dengan target waktu dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pemkab Sidrap sengaja merancang kawasan UMKM Stadion Ganggawa ini agar kelak menjadi pusat kuliner dan ekonomi kreatif baru yang representatif.
Secara keseluruhan, terdapat 30 unit lapak permanen yang disiapkan secara matang.
Baca Juga : Polemik Gudang Diduga Ilegal di Panca Lautang Sidrap, DPMPTSP Segera Lakukan Sidak Lapangan
Berbagai fasilitas penunjang juga telah melengkapinya, mulai dari jaringan listrik, pasokan air bersih, hingga penyediaan area parkir yang memadai bagi para pengunjung.
Syaharuddin Alrif menegaskan bahwa pembangunan puluhan lapak ini bukan sekadar mengejar target pengerjaan fisik semata, melainkan dirancang sebagai instrumen vital untuk menumbuhkan geliat ekonomi warga sekitar.
“Saya meminta pihak kontraktor untuk benar-benar menjaga kualitas bangunan dan kecepatan pengerjaannya. Lapak ini harus sangat layak, bersih, dan nyaman. Target kita bersama, para pedagang bisa segera menempati area ini agar perputaran ekonomi di sekitar stadion kembali hidup,” tegas Syaharuddin Alrif memaparkan visinya.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sidrap, Adli Lukaman.
Baca Juga : Bupati Luwu Patahudding Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026
Ia melaporkan bahwa progres pengerjaan fisik lapak saat ini terpantau sangat baik dan telah menyentuh angka 80 persen.
Terkait proses pengisian lapak, Adli menjelaskan bahwa penentuan pedagang yang berhak akan dilakukan melalui tahapan sosialisasi yang terbuka dan transparan.
Pemkab Sidrap berkomitmen untuk memprioritaskan para pelaku UMKM lokal dalam menempati area tersebut.
Nantinya, pengelolaan lapak ini juga ditargetkan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pungutan retribusi resmi.
“Kita sangat menginginkan lapak di kawasan ini menjadi etalase utama bagi ragam produk lokal Sidrap, khususnya untuk menjajakan kuliner khas daerah kita,” tutup Adli Lukaman.












